indotimex.com, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menginstruksikan pada segenap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia agar meningkatkan kinerjanya dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menghimbau para Jaksa agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, serta jangan cederai kepercayaan masyarakat, sebab dia tidak segan-segan menindak tegas oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara.
Ditegaskan pula oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa jangan lagi ada oknum Jaksa yang minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi.
Instruksi dan himbauan
Jaksa Agung ST Burhanuddin itu tampaknya tidak digubris oleh oknum-oknum Jaksa nakal di daerah, sebab dalam
pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial ternyata masih banyak oknum Jaksa nakal yang perilakunya mencederai rasa keadilan di masyarakat sehingga memporakporandakan marwah institusi Kejaksaan.