News  

Pesta Miras di Kupang Berujung Penikaman di Jalur 40 Bello, Polisi Terus Dalami Kasus dan Memburu Pelaku

Roland TahoniĀ 

 

INDOTIMEX.COM – Korban Jemmy Radja (40) dinyatakan meninggal dunia usai ditikam saat pesta minuman keras (miras) pada Minggu (29/9/2024) malam.

Warga Jalan Sakura RT 26/RW 10, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditikam di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus penganiayaan tersebut diduga menggunakan benda tajam berjenis (pisau) yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban Jemmy Radja.

Diperkirakan Sekitar pukul 19.00 wita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Boromeus Kelurahan Belo, Kota Kupang guna mendapatkan pertolongan pertama namun takdir berkata lain, Setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada pukul 21.50 wita untuk dilaksanakan otopsi pada (29/9/2024) Malam.

Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, melakukan otopsi pada korban meninggal karena kasus penikaman.

Otopsi dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) siang di IPJ Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F dibantu Bripka Robert Mesakh, Bripka Demes Talan, Briptu Saint Valenthino Tefnai, Bripda Anas Nenometa dan Yefta Baitanu.

Sejak Minggu malam, jenazah disimpan di freezer ruang IPJ Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Tim medis melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah korban atas permintaan dari pihak penyidik Polsek Maulafa. Jemmy Radja merupakan korban penganiayaan pada Minggu, (29/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita.

 

Otopsi korban dihadiri penyidik Polsek Maulafa, tim identifikasi Polres Kupang Kota dan mengamankan lokasi oleh anggota Polresta Kupang Kota serta perwakilan keluarga.

Baca Juga :   Peringati Hari PERS, Aliansi Jurnalis Manggarai Timur Jumpa Kapolres AKBP Suryanto

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan kejadian ini. “Kami masih dalami (keterangan) beberapa saksi. Belum utuh informasinya,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, Minggu malam.

Ia menjelaskan kasus itu bermula saat korban sedang pesta miras bersama terduga pelaku. kemudian mereka terlibat adu mulut.

Pelaku yang diduga dalam pengaruh miras langsung menikam korban di bagian paha kanannya hingga pendarahan hebat.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Santo Carolus Borromeus Kupang untuk menjalani perawatan medis.

Namun, nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah. Sedangkan terduga pelakunya sedang dalam penyelidikan. Ucapnya

Lebih lanjut, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum dan diautopsi.

Polisi juga menginterogasi pemilik lapak sopi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Itu informasi awalnya kena tikam di paha, tapi kami masih lakukan penyelidikan dengan periksa saksi-saksi. Termasuk mencari pelakunya,” tegas Aldinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *