“Seharusnya DPRD lebih mengetahui ini dan bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan ini ke PEMDA TTU untuk menjadi perhatian serius. Mengingat hari ini pembangunan SDM menjadi visi utama dari pemerintahan pusat untuk di jadikan modal dalam membangun negara ini.maka setiap kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan SDM seharusnya menjadi perhatian serius yang perlu di genjot oleh PEMDA TTU. Apalagi berbicara tentang TTU dan NTT pada umumnya”.
“kita masih mengalami satu problem utama yang berkaitan dengan SDM yakni stunting. Maka kebutuhan air bersih harus di penuhi oleh PEMDA TTU sebagai salah faktor penunjang bagi kesehatan bagi masyarakat TTU.aksi ini akan kita gelar dan menuntut DPRD untuk menyurati PEMDA TTU agar di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kita supaya kita menyampaikan data yang telah kita peroleh dari hasil investigasi kita di masyarakat. Aksi ini akan berkelanjutan jika keinginan kita hari ini tidak terpenuhi”, Tegas Ketua GMNI Kefamenanu
Sebab soal kebutuhan air bersih telah di atur dalam UU No.17 tahun 2019. Maka wajib hukumnya negara melalui PEMDA TTU wajib melaksanakan perintah konstitusi ini.