News  

Apa Keadilan itu Mahal? Tak Kunjung Ada Kepastian Hukum, Korban Penganiayaan Datangi Polsek Alok

Maumere, indotimex.com– Selama hampir kurang lebih enam bulan Laporan perkaranya tak kunjung mendapat kepastian, Lamis Mariani (22) seorang karyawan Pub Shasari korban penganiayaan kembali mendatangi Kantor Polsek Alok, Maumere, pada Selasa,(05/12) 2023).

Kedatangan Korban dan keluarganya guna menanyakan perkembangan kasus yang mereka nilai lamban.

“Sengaja kita datang hari ini ke Polsek Alok khususnya ke Tim Penyidik untuk mempertanyakan itu, begitu lamanya proses ini,”ucap keluarga LM ada saat mendampingi korban penganiayaan itu.

Mereka pun meminta penyidik untuk lebih serius, secara terbuka dan transparan menangani perkara ini, sebab sudah beberapa kali berkas perkara ini antara penyidik dan JPU sudah beberapa kali dikembalikan (P19).

Selama hampir kurang lebih enam bulan Laporan perkaranya tak kunjung mendapat kepastian hukum, Lamis Mariani (22) seorang karyawan Pub Shasari korban penganiayaan kembali mendatangi Kantor Polsek Alok, Maumere, pada Selasa (05/12) 2023). Laporan Aris Halilintar

“Harapan kami bahwa ke depannya terhadap tim penyidik Alok bisa lebih profesional dan cepat memproses permasalahan atau perkara ini.
Kita tahu memang butuh proses tetapi kurang lebih enam bulan adalah waktu yang begitu lama,” imbuhnya.

Untuk saat ini, merasa ada kejanggalan kata keluarga LM selaku korban. Masa korban bisa di tetapkan menjadi tersangka atas dasar apa?

Dia kan korban malah di tetapkan menjadi tersangka, terbukti bahwa korban sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas malah sudah lengkap atau P21.

Sementara itu, LM juga mendesak agar pihak kepolisian untuk bisa berlaku adil dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

“Polsek Alok harus lebih profesional lagi untuk menangani kasus ini, ia meminta keadilan berdasar perikemanusian dan perikeadilan sesuai dengan undang-undang (hukum) yang ada di Indonesia,” ungkapnya korban (LM) dengan mata berkaca-kaca.

Sesuai informasi yang dihimpun kepada reporter media indotimex.com Selasa,(05/ 12/ 2023),LM menuturkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 25 Juli lalu sekitar pukul 03.20 dini hari di jl.Don Slipi, kelurahan Wailiti, kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT)

Lanjut korban LM, sekitar pukul 11.30 WITA ada tujuh orang pengunjung datang ke Shasari Pub. Ketujuh orang tersebut yakni karyawan dan karyawati Cafe Eltras tempat hiburan malam di area kota Maumere.

Dari ketujuh orang tersebut terdiri dari tiga orang wanita dan empat orang pria.
LM dan dan seorang karyawati shasari pun di minta untuk di temani ketujuh pengunjung tersebut. selang beberapa menit kemudian YCGW selaku menajer cafe Eltras langsung mendekati LM. di Anatara LM dan YCGW pun sudah saling kenal.”

Berawal dari percakapan santai tidak ada maslahah sama sekali, tak nyangka YCGW spontan mengeluarkan kata kata sindiran pedas kepada LM.

LM kamu jangan geer yah, kita berniat datang kesini karena tempat kerjanya kalian itu lagi sepi ucap LM dengan meniru ucapan YCGW.”

Namun LM malah tidak gubris dengan sindiran YCGW itu. ia tetap ramah dan menjalankan profesinya tetap menemani mereka. YCGW kemudian mendekati LM kembali ngobrol seperti biasanya sampai pulang.

Ketika LM dan rekan shasari lainnya sedang beres beres, YCGW berteriak dengan nada lantang sambil menunjuk ke LM Kamu itu lesbian, LM tidak juga mengubris teriakan YCGW itu.”

YCGW tetap berteriak lagi LM kamu itu kerok pecahan Anatara YCGW selaku menejer cafe Eltras dan saudaranya yang adalah pemilik shasari Pub.

Tak terima dengan kata pedasnya YCGW itu, LM itu langsung spontan mengatai YCGW dengan kata” A********Ng” kau.””

Melihat insiden tersebut manager shasari pun melarikan LM ke mess karyawan.”

YCGW merasa tidak puas menghadang LM terjadi pertengkaran.” Imbuh LM.

Lanjut LM kami dua bertengkar, saat itupun LM, YCGW berupaya mencengkram mulutnya. LM langsung refleks menendang YCGW sebanyak dua kali mengenai paha dan perut.”

YCGW kemudian membalas dengan tendangan ke LM mengenai paha kirinya. Tak hanya itu YCGW memukul mulut LM menyebabkan luka robek dan menjambak rambutnya LM.

Tak terima perlakuan YCGW itu manajer shasari pub lantas melaporkan kejadian tersebut kepihak penyidik Polsek Alok Pungkasnya.”

“Lanjut LM Dia juga mempertanyakan lambatnya penanganan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menimpanya.

“Tolong sekali lagi saya minta dengan sangat berikan keadilan untuk saya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,”tandasnya.

Melalui Telepon Seluler, kepada Reporter indotimex.com Humas Polres Sikka, Rabu 6/12/ 2023, mengenai penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh LM.”Masih pemeriksaan tambahan sesuai petunjuk Jaksa.” ungkap Susanto kepada media ini.

Pada kesempatan yang sama indotimex.com mencoba menghubungi pihak Kejari Sikka untuk mengkonfirmasi mengenai kasus ini.

“terkait perkara yang dimaksud, saya sudah konfirmasi dengan kasi Pidum, untuk sementara perkaranya masih ada unsur – unsur pasal yang di sangkakan belum terpenuhi oleh penyidik kepolisian sehingga berkasnya sudah di kembalikan ke penyidik guna untuk memenuhi JPU.” Jelas Bayu Pinarta kasi Intel Kejari Sikka melalui pesan WhatsApp Rabu,(06/12/2023).”

Kasus ini terdapat laporan polisi Polsek Alok dengan nomor: LP/B/17/VII/2023/SPKT/Polsek Alok/Polres Sikka. Akibat kejadian Dalam laporan ini berisi laporan dugaan penganiayaan terhadap korban bernama LM oleh dia pria berinisial YCGW menejer Eltras yang mengakibatkan luka sobek pada bibir kirinya korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *