News  

Beredar Penipuan Berita Seleksi CASN dan P3K, Ini Penegasan Sekda TTU

Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si, Senin, 05/08/2024 (Mr. Jho Aban)

Jho Aban/FX. Mario Meol 

 

INDOTIMEX.COM – Belakang ini telah beredar sejumlah berita atau informasi penipuan penyebaran data terkait informasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemda setempat tahun anggaran 2024.

Mengenai hal tersebut, maka Pemda setempat melalui Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada masyarakat untuk dapat diketahui bersama.

 

Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M.Si dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan, Senin (5/8/2024) membeberkan beberapa poin penting.

Pertama, pengumuman terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU tahun 2024 sampai dengan saat ini belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten TTU melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten TTU.

Kedua, masyarakat dihimbau agar tidak mempercayai informasi terkait seleksi CPNS dan seleksi calon P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU tahun 2024 yang berasal dari sumber-sumber yang tidak bertanggungjawab.

Ketiga, apabila ada oknum yang menyebarkan informasi terkait Formasi CASN dan pelaksanaan seleksi CASN yang mengatasnamakan Bupati Timor Tengah Utara,Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Sekretaris Daerah atau pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU dengan menjanjikan dapat membantu meluluskan dengan imbalan tertentu maka hal itu merupakan tindakan penipuan dan diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si, Senin, 05/08/2024 (Mr. Jho Aban)

Poin keempat, semua informasi terkait formasi dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan seleksi calon P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU tahun 2024 akan diinformasikan oleh Pemerintah Kabupaten TTU melalui BKPSDM daerah Kabupaten TTU atau melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten TTU : itps://Ippirspdttu-tvbiinmatfo.ttukab. go. id.

Baca Juga :   Si Jago Merah Melahap Rumah Seorang Ibu di TTU, Nyaris Tak Ada Barang Tersisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *