News  

Dugaan Kuat Penyelewengan Dana Miliaran di Desa Oepuah Utara, Masyarakat Surati Presiden Jokowi dan 6 Instansi Tinggi Negara Lainya, Apa Saja?

Laporan: Charles Usfunan

Kefamenanu, indotimex.com -Mayoritas masyarakat Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengirimkan surat terbuka nomor 1/01/2024 kepada berbagai instansi tinggi negara termasuk Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, dan Kapolri, Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Surat ini berkaitan dengan laporan terkait gaji perangkat desa yang belum dibayar dan dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp. 1,9 M oleh Kepala Desa Oepuah Utara, Kristianus Taolin.

Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa item kegiatan dari Dana Desa yang diduga diselewengkan, termasuk penyaluran BLT yang tidak terealisasi, insentif posyandu, insentif lansia, insentif guru Paud, kegiatan PMT stunting, pengadaan sapi, pelatihan menjahit, pengadaan alat kesehatan, dan lainnya. Total dana yang belum direalisasikan mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat memohon bantuan dari berbagai pihak, termasuk Presiden RI, untuk menindaklanjuti laporan mereka.

Mereka menilai praktek kinerja Pemerintahan Desa Oepuah Utara sebagai sesuatu yang merugikan dan mengecewakan.

Harapan besar diungkapkan kepada pihak berwenang untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Berikut surat terbuka masyarkat Desa Oepua Utara yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia

Kepada Yth,
1. Presiden Republik Indonesia, Bapak. IR Joko Widodo
2. Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak. K.H.Ma”ruf Amin
3. Kapolri, Bapak. Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.S.i
4. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
5. Kejaksaan Tinggi NTT
6. Polda NTT
7. Polres TTU
Di
Tempat
Dengan hormat
Sehubungan dengan adanya laporan dari kami Masyarakat Desa Oepuah Utara, kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU terkait dengan gaji perangkat desa yang sampai saat ini belum dibayar oleh kepala desa dan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Rp. 1,9 M yang dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Oepuah Utara, Kristianus Taolin

Dalam laporan tertulis yang diserahkan ke pihak Kejaksaan pada tanggal 20 November 2023 masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan namun karena belum ada kejelasan maka kami Masyarakat membuat surat terbuka ini sehingga bapak Presiden RI, Bapak. Wakil Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia,Kejaksaan Tinggi NTT, Polda NTT dan Polres TTU bisa membantu kami Masyarakat kecil.

Sehubungan dengan adanya laporan dari kami Masyarakat Desa Oepuah Utara Hendak kami menyampaikan laporan sebagai berikut

Item-item tersebut antara lain;

  1. Penyaluran dana BLT TRIWULAN 4 Tahun 2023 yang tidak terealisasikan sebanyak Rp. 56.700.000,00 ( lima puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah)
  2. Insentif kader posyandu bayi belita tahun 2021 (7 bulan) dengan pagu anggaran Rp. 15.750.000,00 dan Tahun 2022 (7 bulan) sebesar Rp.15.750.000,00 jadi total anggaran Rp. 31.500.000,00 yang belum direalisasi
  3. Insentif kader lansia Tahun 2021 (5 bulan ) dengan pagu anggaran Rp.5.625.000 dan Tahun 2022 (7 bulan) dengan pagu anggaran Rp.7.875.000,00 belum direalisasi
  4. Insentif guru Paud Tahun 2021 (7 Bulan) dengan pagu anggaran Rp.7.000.000,00 dan Tahun 2022 (7 Bulan) dengan pagu anggaran Rp.7.000.000,00 tidak direalisasi dengan total anggaran dari tahun 2021-2022 sebesar Rp.14.000.000,00 (empat belas juta rupiah)
  5. Kegiatan PMT Stunting Bayi Belita dan ibu hamil tahun 2021-2023 dengan pagu anggaran Rp.288.732.680,00 tidak terealisasi
  6. Pengadaan sapi 63 ekor tahun 2022 per ekor x Rp.5.000.000 ( Rp.315.000.000)
  7. Kegiatan Pelatihan menjahit dan pengadaan mesin jahit Tahun 2020 belum tereaalisasi dengan pagu anggaran Rp. 44.300.000,00 ( empat puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah)
  8. Pengadaan alat kesehatan Tahun anggaran 2020-2022 belum terealisasi dengan pagu anggaran Rp.21.550.000,00 ( dua puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
  9. Pelatihan dan penambahan modal BumDes Tahun anggaran 2020 belum t

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *