OPINI
Kornelius Yoseph P. Meka, SH., MH
Dosen Fakultas Hukum Unipa Indonesia
Pendidikan adalah cara terbaik dalam rangka mencetak generasi bangsa yang unggul dalam berbagai bidang.
Demikian pula dengan pendidikan di Indonesia. dengan pendidikan, nilai luhur budaya bangsa akan dapat diwariskan untuk generasinya.
Ada dua hal fundamental untuk menumbuhkan rasa senang belajar. Pertama etika dan yang kedua estetika.
Etika dalam hal ini adalah semangat ingin mengetahui sesuatu dengan mendisiplinkan diri, memiliki karakter yang kuat untuk mengetahui sesuatu serta kesopanan dalam menuntut ilmu. Estetika atau nilai yakni rasa senang, indah, nyaman, dan nikmat dalam belajar.
Kedua hal ini harus ada didalam diri seorang guru karena tugasnya bukan hanya untuk mengajar tetapi membentuk karakter dari siswa siswinya, dan juga membuat siswa siswinya senang dalam belajar, guru juga sebagai figur yang memberikan inspirasi dan menjadi teladan bagi siswa untuk meraih prestasi lebih tinggi sehingga tujuan dari apa yang diinginkan dalam belajar dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran.
Etika mengedepankan adab, karakter, kesopanan dan rasa ingin tahu yang tinggi, disiplin dan memiliki daya nalar yang tinggi. Estetika yang mengedepankan kenyamanan, ketenangan, dan tentu rasa nikmat dan bahagia dalam belajar.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, banyak memberikan jasa kepada generasi penerus bangsa, namun terkadang kita melupakan jasa jasa yang mereka berikan dengan mengabaikan persoalan-persoalan seperti upah guru yang rendah, tidak ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap guru-guru di pedalaman, tidak ada perhatian dari pemerintah terhadap guru honorer dan juga dana sertifikasi guru dipakai oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
Ada pepatah mengatakan Jika hujan turun maka halaman basah. Jika belajar maka pintar. Begitulah kira-kira contoh hukum silogisme. Pada ranah pendidikan, maka bentuknya adalah; jika guru ada, maka masa depan bangsa akan cerah. Selamat Hari Guru”.