Hukum  

Kasat Reskrim TTU Membenarkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan oleh Kepsek Terhadap Ibu Guru di SDN Buta

Foto: Kasat Reskrim Polres TTU Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra/Redaksi

Jho Aban/Mutiara Sonbay

INDOTIMEX.COMKapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Mohammad Mukhson melalui kasat reskrim polres TTU, IPDA AKBP Ferlando Pratama Putra membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kepala sekolah SDN Buta.

Korban yang berinisial EL (37) bersama sang suaminya, dan beberapa keluarga termasuk saksi-saksi mendatangi Kapolres TTU, untuk melaporkan kepsek SDN Buta yang dengan tega melakukan pelecehan seksual di ruang kelas 1 SDN Buta itu.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim, IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra membenarkan kejadian Pelecehan seksual tersebut bahwa, memang benar seorang kepala sekolah itu melakukan pelecehan seksual terhadap ibu EL di ruang kelas 1 SDN Buta hingga di luar ruangan pun.

“Iya benar pada tanggal 14/05/2024 minggu lalu, korban ibu EL dilecehkan oleh kepala sekolahnya sendiri sekitar pukul 10: pada pagi hari di SDN Buta.” Jelas IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra kepda wartawan pada Senin, 20 Mei 2024.

Lanjut IPDA Beggie Ferlando, sesuai yang dilaporkan oleh pihak korban bersama keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polres TTU dengan nomor laporan: LP/B/200/V/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tertanggal 14 Mei 2024. Ini akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Foto: Kasat Reskrim Polres TTU Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra/Redaksi

“Setiap laporan yang masuk kita siap tindaklanjuti, sesuai alur dan mekanisme maupun hukum atau aturan yang sudah ditetapkan” pungkasnya.

 

Baca Juga :   Kegiatan PKM Unipa Indonesia, Yosefina Daku, SH, MH: Pentingnya Pengakuan Lembaga Adat Dalam Legislasi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *