Maumere, indotimex.com Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dari Fraksi Partai Nasdem, Yosef Nong Soni, resmi dilaporkan ke Mapolres Sikka, Senin (13/11).
Laporan Polisi (LP) tersebut dilayangkan secara tertulis oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Industrial, pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sikka Welibrorda Dua Bura atas dugaan kekerasan Verbal yang dilakukan terhadap dirinya oleh ADPRD Yosef Nong Soni, pada saat mediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), antara CV Raja Jaya Motor dan Pekerja diperusahaan tersebut Selasa (7/11) lalu.
Welibrorda yang didampingi suami, bersama dua orang keluarganya memberikan laporan secara tertulis berupa surat pengaduan setebal 4 halaman. Laporan itu resmi diterima Kanit SPKT Polres Sikka Ipda Laurensius Laka.
Setelah itu, Welibrorda bersama suami dan kedua keluarganya, mendatangi Kantor DPRD Sikka untuk mengadukan lagi ke Pihak Badan Kehormatan Dewan, dan selanjutnya laporan dimaksud pun sampai ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sikka.
Kepada awak media, Welibrorda mengungkapkan bahwa dirinya pada waktu itu dipercayakan oleh Kepala Dinas Nakertrans Sikka, untuk menyelesaikan kasus pekerja atas nama Eginius Ase dengan pimpina CV. Raja Jaya Motor dikantornya, selesa (7/11) lalu.
“Saya sebagai kepala bidang dan juga mediator yang dipercayakan oleh pak kadis untuk membedah kasus ini, dan saat kami baru mulai dari pihak Raja Jaya Motor pertanyakan kehadiran pak Soni ini, karena kesehariannya diketahui dia sebagai ADPRD Sikka yang masih aktif, namun ditimpali pak Soni bahwa kehadirannya bukan sebagai Anggota DPRD melainka sebagai keluarga,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Welibrorda, didalam proses mediasi, Soni mempertanyakan legalitas CV. Raja Jaya motor dan bahkan menuduh dirinya telah berkonspirasi dengan pihak Raja Jaya Motor, serta mengintervensi Tupoksinya hingga terjadi kata – kata kasar pada saat itu.”Jadi saat itu, Soni belum ada surat kuasa dalam pendampingan kepada pekerja, maka saya bilang pak Soni, kita disini saya sebagai mediator, dan disini juga hadir seorang Direksi dari pusat Raja Jaya Motor, oleh karena itu ketika pak Soni bicara harus mendengarkan kami, karena ini sudah keluar, supaya jangan membias kemana – mana.
Tapi Soni tidak mau terima itu lalu dia marah – marah dan bilang ibu ini kok, dari tadi bicara aturan, sebenarnya ada apa dengan aturan dan ada apa ibu dengan CV Raja Jaya Motor,” lanjutnya.
” Tidak sampai disitu, ketika keluar dari ruangan, Soni lalu panggil saya dan omong lagi, kau sombong sekali, bahkan ia mau menyerang saya menggunakan botol Aqua minumnya waktu itu, bahkan dia sampai keluarkan kata makian, kau anjing kau bukan tipe saya,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, ADPR Sikka ini juga sudah diporkan ke Badan Kehormatan DPRD Sikka untuk kemudian dipanggil dan sidang secara etik.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Florianus Silvester Anggi, Wakil Ketua BAPPILU Partai Nasdem, juga merupakan adik ipar dari korban Welibrorda ini, kepada awak media mengatakan pihaknya bersama keluarga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ya, untuk masalah ini kita sudah sampikan ke BK, harapan kita BK ambil tindakan tegas terhadap ADPRD Yosef Nong Soni itu yang sudah melakukan kekeras Verbal terhadap ibu Kabid Nakertrans, dan hari ini juga kita sudah ke Polres Sikka untuk memberikan laporan secara resmi, dan kita sudah sampaikan kronologisnya, dan laporan itu akan diteruskan ke Kapolres Sikka, salanjutnya Kapolres akan merekomendasikan ke BK untuk bagaimana proses hukum selanjutnya,” katanya.
Florianus menegaskan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya bukan soal perbuatan tidak menyenangkan, namun lebih kepada kekerasan verbal.
“Jadi, dalam kasus ini jelas kekerasan verbal. Apa itu kekerasan verbal,? Itu ungkapan, tindakan, perilaku, yang secara psikologis, korban meras trauma berkepanjangan, itulan kekerasan verbal. Apalagi ini istri orang, dengan kata – kata tadi, anjing, kau istrinya orang, kau bukan seleranya saya, itu apa maksudnya,” tegasnya.
Ia pun mengaku, dirinya juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sikka kurang lebih 3 periode, Namum baru kali ini menemukan kasus kekerasan verbal oleh Anggota DPRD seperti itu.
Selain itu, Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Sikka, Ipi Seli Seng saat menerima kedatangan Welibrorda bersama keluarganya, menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua dan seluruh jajaran kepengurusan partai, secara kolektif akan melakukan rapat secepatnya dalam menindaklanjuti kasus yang menimpa kader mereka Yosef Nong Soni.
“Kami akan berupaya sebaik mungkin, dan terimakasih kepada ibu bersama keluarga sudah mengadu kepada kami secara partai, dan tentunya kami akan berusaha agar apapun keputusan dari pertimbang partai, tidak merugikan ibu bersama keluarga,” ucapnya.
Ia pun berjanji, bahwa dirinya bersama pak Silvan yang juga adalah kader partai Nasdem, sekaligus wakil ketua BAPPILU, serta adik ipar dari korban, akan mengurus kasus Soni ini sampai tuntas.
“Saya berjanji, bersama kak Silvan akan melakukan yang terbaik, dan apapun yang menjadi keputusan dan pertimbangan partai, tidak merugikan ibu weli secara pribadi maupun keluarga”