Reporter Charles Usfunan/Jho Aban
INDOTIMEX.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara bakal ungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejari TTU akan tetap mengupas tuntas laporan terkait gaji perangkat desa, yang belum di bayar dan dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) senilai1,9M oleh kepala desa Oepuah Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H,M.H, Melalui Kasie Intel Kejari TTU Hendrik Tiip, S.H, saat diwawancarai media ini dirungannya, menerangkan bahwa kita dari intelejen sudah selesai melakukan pendataan. Dan kita akan kirim ke bidang pidsus untuk penanganan lebih lanjut. Untuk sementara kita akan komunikasi tuntas dengan bagian pidana khusus (PIDSUS) Kejari TTU untuk tetap penangan terkait persoalan itu.
“Untuk penanganan terkait persoalan di Desa Oepuah Utara Kecamatan Biboki Moenleu, akan tetap kita tindak lanjuti sampai selesai dan segera dituntaskan”. Pungkasnya.
Hendrik menambahkan bahwa untuk Desa Oepuah Utara sedikit lama proses penanganannya, dikarenakan banyak kasus yang harus ditangani oleh pihak dari Kejari TTU. Akan tetapi kami dari intelejen akan tetap kerja semaksimal mungkin. Bagian pidsus akan tetap selesaikan semuanya persoalan yang masuk ke Kejari TTU ini.
“Walaupun agak lamban penanganannya, namun semua persoalan yang masuk akan tetap di selesaikan secara tuntas sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku” ujar, kasie Intel Kejari TTU.
Lanjut menurut Hendrik, untuk masyarakat yang sudah berniat baik untuk melaporkan kasus ini tidak perlu kuatir karena semua akan tetap diselesaikan.
“Bagi masyarakat yang sudah melaporkan persoalan ini kepada Kejari TTU terkait persoalan ini maka kami akan tetap selesaikannya”. tutupnya.