Penulis: Jho Aban/Editor: Mutiara
INDOTIMEX.COM -Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (Kejari) TTU akan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana reses DPRD TTU pada tahun 2020.
Melihat perkembangan mulai dari tahun 2020, hingga pada titik ini, hampir seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara menduga keras terkait dana reses DPRD pada 2020 di kabupaten TTU.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila S.H,.M.H, melalui kasie intelejen Kejari TTU, Hendrik Tiip S.H, kepada Wartawan indotimex.com mengatakan bahwa di bagian intelejen sudah mengumpulkan banyak data terkait kasus dugaan kasus korupsi dana reses yang dilakukan oleh para 30 Anggota DPRD TTU pada tahun 2020. Dan itupun kita sudah kumpulkan data-data pada tahun 2023 kemarin.
“Iya benar di bagian intelejen Kejari TTU, telah mengumpulkan data dan Pull Baket terkait kasus dugaan korupsi dana reses DPRD TTU, pada tahun 2020″. Pungkasnya.
Lanjut Hendrik, dari tim penyidik Kejari TTU pun sudah mengambil data-data dari seluruh pihak yang terkait. Dalam hal ini (Seluruh Staf Kesekretariatan DPRD TTU.)
“Pada tahun 2023 dari tim penyidik Kejari TTU sudah mengumpulkan data-data terkait kasus dugaan korupsi dana reses yang dilakukan oleh 30 Anggota DPRD Kabupaten TTU.” Ujar Kasie Intel itu.
Hendrik menambahkan, untuk sementara karena kita masih berhadapan dengan hajatan politik, maka kita masih pending. Namun sesudah pesta demokrasi di kabupaten TTU usai, maka kita akan tetap menyelidiki 30 Anggota DPRD TTU.
“Untuk sementara, kita masih dihadapkan dengan pesta demokrasi. Se usai pesta Demokrasi, maka, kita akan lakukan lagi pemeriksaan. Karena 30 Anggota DPRD di Kabupaten TTU, pada tahun 2020 belum diperiksa semuanya”.jelas Hendrik pada Rabu, 15 Mei 2024