Jho Aban/FX. Mario Meol
INDOTIMEX.COM – Isu Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur merupakan isu yang seksi, mengingat pentingnya informasi bagaimana pencegahan pelecahan seksual, beberapa mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi (STIH) Kefamenanu, yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Manikin turut berkontribusi dengan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di SMAN Noemuti Timur. Rabu, (24/07/2024).
Kepala Desa KKN, Yohanes Kristoforus Sengkoen saat dikonfirmasi wartawan di lokasi menjelaskan bahwa, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi Kefamenanu, sudah terakreditasi Baik (B), dan menjadi Salah satu Kampus Ilmu Hukum yang berada di kabupaten TTU. Didalamnya ada terdapat tiga jurusan yakni, Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Tata Negara. Sehingga mahasiswa KKN perlu juga mensosialisasikan kampus tersebut.
“Karena di TTU selain Unimor dan universitas lain tidak ada prodi ilmu hukum, maka hari ini hadir mahasiswa KKN dari STIH Cendana Wangi, sehingga kami mengambil salah satu agenda untuk sosialisasikan kampus STIH CW.” Jelas Yohanes.
Selain itu, Yohanes lebih lanjut menjelaskan, dilihat dari data di Polres TTU, kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini meningkat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Berdasarkan hal itu, maka sebagai mahasiswa hukum dan patuh terhadap hukumnya, melalui tindakan nyata dan turut berbagi ilmu terkait pencegahan kekerasan seksual. Agar adanya sosialisasi ini, bisa menjadi bekal bagi siswa-siswi SMA hingga nanti tidak terjadi kekerasan seksual di sekitar lingkungan sekolah maupun masyarakat pada umumnya.
“Kita perlu adakan sosialisasi terkait kekerasan seksual, sehingga bisa mencegah bagi adik-adik SMA yang belum terjun ke perguruan tinggi. Melihat di TTU juga akhir-akhir ini hampir banyak kasus terkait kekerasan seksual ini”. Jelasnya