News  

Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi RSP Boking, Ketua Araksi NTT Surati 4 Lembaga Negara, KPK RI Turun Tangan

Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, SH/Fhe Naiboas

Reporter: Fhe Naiboas

indotimex.com, TTS- Polemik dugaan korupsi di RSP Boking menjadi atensi Araksi NTT, Menyikapi hal ini Ketua Araksi NTT Surati 4 Lembaga Negara Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang lokasinya tepat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Alhasil, dikabarkan Tim KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri Akan Tiba di NTT Pada Tanggal 25 Maret 2024 Untuk Mengevaluasi Terhadap kasus RSP Boking yang dianggap mandek ditangan Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT

Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, SH saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Rabu 20 Maret 2024 mengatakan, Setelah Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT Surati 4 Lembaga Negara terkait Mandeknya Kasus dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama (RSP Boking) di Kabupaten TTS, Propinsi NTT pada Pekan lalu dan mendapat Respon Positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)dengan Mengagendakan waktu singkat yaitu 25 Maret 2024 Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEF) KPK akan tiba di Kupang.

Foto: Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT Alfed Baun, SH/ Fhe Naiboas

Tim MONEF Ini terdiri dari Tim terpadu yaitu KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri akan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Kasus RSP Boking yang di anggap mandek di Tangan Kejaksaan Tinggi dan Polda NTT.

Tambahnya, sesuai Informasi yang kami terima dari Pihak KPK bahwa Tim Monef KPK RI akan melaksanakan tugas di Kupang selama 3 hari yaitu dari Tanggal 15-27 Maret 2024.

Dijelaskannya kehadiran Tim Monef tersebut melaksanakan Agenda khusus yaitu untuk Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Kasus RSP Boking yang di pandang mengalami hambatan dalam penanganan nya.

Araksi berharap agar kehadiran Tim terpadu itu dapat mengurangi Benang khusut Kasus RSP Boking agar terang- benderang dan mendapatkan Kepastian Hukum.

Araksi juga menyampaikan terimakasih kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Kapolri yang telah merespon Surat Araksi dengan Cepat.

Saya sebagai Ketua Araksi NTT menyampaikan terimakasih kepada Tim Monef yang akan Melaksanakan Tugas di NTT selama 3 hari pada pekan depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *