indotimex.com Kupang – Oknum anggota Lantas Polresta Kupang NTT diduga telah melakukan aksi pelecehan terhadap seorang Siswi SMK di kota Kupang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini mengatakan bahwa tindakan Pelecehan yang dilakukan anggota polisi Briptu Muhamad Risky oknum anggota Lantas Polresta Kupang tersebut terjadi pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.
Uraian Kronologis Peristiwa
Peristiwa tersebut berawal ketika oknum anggota Lantas polresta Kupang tersebut menilang korban yang adalah seorang siswi SMK di Kota Kupang. Usai menilang, Briptu Muhamad Risky menyuruh korban datang ke kantor satlantas untuk membereskan urusan tilang tersebut.
Namun tak di sangkah apa yang terjadi ketika korban tiba di kantor satlantas Polresta Kupang,
Briptu Muhamad Risky malahan mengajak korban ke ruang yang lain lalu melakukan aksi pelecehan terhadap korban.
Tindakan yang tidak bermoral tersebut tidak diterima oleh korban. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak polresta Kupang. Pihak Polrestapun dengan cepat merespon laporan tersebut.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang melalui bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah dengan cepat melakukan pemeriksaan awal terhadap Briptu Muhamad Risky dan korban pada hari Minggu, 4 Mei 2025, dikutip media ini dari KPKSigap.id
Propam Polda NTT telah menggelar gelar perkara internal pada hari Senin, 5 Mei 2025 untuk meningkatkan prosesnya ketahap pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol.Henry Novika Chandra kepada awak Media mengatakan bahwa Institusi Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran anggota polisi yang mencederai nilai nilai etika dan hukum yang dijunjung tinggi oleh Polri.
Atas dugaan tindakan Pelecehan yang dilakukan oleh Briptu Muhamad Risky anggota Lantas polresta Kupang pihak Polda NTT mengecam dengan keras, tegas kabid humas Polda NTT.

Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, yang salah tetap salah dan harus dihukum sesuai perbuatannya baik dari sisi hukum pidana, kode etik, profesi Polri maupun peraturan disiplin.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda NTT menghimbau dan mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan melapor ke pihak keamanan jika ada tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi di lingkungan Polda NTT ketika bertugas di lapangan ataupun ketika tidak melaksanakan tugas namun ada indikasi pelanggaran maka mohon segera melapor, kata Kabid Humas Polda NTT menutup pembicaraan.