Penulis: Roland Tahoni/Editor: Mutiara
INDOTIMEX.COM – Seorang pemilik kos berinisial ED di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, NTT dilaporkan ke polisi.
Pemilik kos tersebut dilaporkan akibat diduga memberikan kopi bercampur air aki kepada suami istri penghuni kos lantaran menunggak pembayaran.
Akibat hal tersebut, sang suami penghuni kos berinisial FK sempat muntah hingga tidak sadarkan diri. Tak terima dengan perbuatan dugaan percobaan pembunuhan tersebut, korban melaporkan pemilik kos ke Polsek Maulafa. Laporan ini bernomor: LP/B/53/V/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polres Kota Kupang/Polda NTT.
Informasi yang diperoleh, korban didampingi istri bersama keluarganya melapor ke Polsek Maulafa, Jumat (3/5/2024) malam.
“Saya minum kopi yang diberikan mama kos. Namun saat minum kopi itu, saya langsung muntahkan keluar karena ternyata tercampur dengan air aki,” ucap korban FK Senin (6/5/2024).
Korban sempat berteriak kepada istrinya dan marah. Dia lalu menyampaikan apa sang istri mau meracuninya. Sang istri lalu bilang jika kopi tersebut diberikan oleh ibu kos mereka.
“Setelah minum kopi itu saya langsung tidak sadarkan diri,” katanya.
Istri korban berinisal EM membenarkan kejadian tersebut. Saat itu kondisi suaminya sudah dalam keadaan tidak sadarkan usai minum kopi bercampur air aki dari pemilik kos.
EM langsung memanggil pemilik kos dan menanyakan mengapa mencampurkan air aki ke kopi suaminya.
“Ibu kos jawab saya, bilang ya karena kamu tidak bayar uang kos,” ucapnya.