Roland Tahoni/ FX. Mario Meol
INDOTIMEX.COM – Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah mengambil keputusan dalam sidang dalam akhir yang menentukan kelulusan calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dalam Panitia Daerah (Panda) Polda NTT tahun ajaran 2024, Rabu 3 Juli 2024.
Sidang tersebut berlangsung di aula Rupatama lantai III Polda NTT tersebut dipimpin oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., didampingi oleh sejumlah pejabat penting seperti Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., Irwasda, Kombes Pol I Made Sunarta, M.H. dan Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada, S.I.K., M.Si.
Sidang kelulusan tersebut juga turut dihadiri oleh para orang tua calon taruna Akpol, peserta seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta para ketua tim seleksi.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, menjelaskan bahwa seleksi ini diikuti oleh 86 peserta, terdiri dari 70 pria dan enam wanita. Setelah berbagai tahapan seleksi yang dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga supervisi dari Mabes Polri, hanya 20 peserta yang berhasil melanjutkan ke tahap akhir, dengan rincian 17 pria dan 3 wanita.
Diketahui Mabes Polri memberikan alokasi kuota sebanyak 11 orang untuk Polda NTT, yang terbagi menjadi 5 (lima) orang dari kuota Mabes dan 6 (enam) orang dari kuota reguler.
Namun dalam pengumuman kelulusan 11 nama yang dinyatakan lulus, menuai kontroversi ditengah masyarakat, dimana publik Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai bahwa dari ke 11 nama yang dinyatakan lulus tersebut, 10 diantaranya bukan merupakan putra daerah dan diduga kuat adanya permainan dalam seleksi ini.
Hal ini dikeluhkan oleh orang tua salah satu calon taruna, yang juga ikut bersaing dalam proses seleksi Akpol tahun 2024.
Dalam pesan whatsApp, orang tua casis akpol tersebut mengatakan secara keseluruhan anaknya dalam mengikuti tes mendapat nilai diatas calon lain bahkan nilainya diatas anak Kapolda dan memilki tinggi badan 187 cm.
“Ini kena geser Catar Akpol, padahal nilai hasil tes diatas anak kapolda, tinggi 187 cm waktu mau daftar dong (mereka) bilang harus ada KK minimal 2 th, padahal anak sekolah di Sma 1 Kupang dari 2021, nah anak kapolda su berapa lama di NTT” ucapnya
Lanjut ” beta punya anak matematika 100 bahasa inggris 100, anak kapolda psikotes 64 b punya sulung 70, bahkan ada anak NTT yang nilai renang 100 juga tidak masuk” tegasnya
Lebih lanjut, orang tua yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan, peserta yang masuk jalur khusus diduga adalah titipan dan permainan.
Tak sedikit masyarakat yang menuntut di media sosial, hingga muncul istilah NTT: “Nusa Tempat Titip” untuk kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicopot dari jabatannya, usai pengumuman hasil seleksi yang dianggap kontroversial tersebut.