Penulis: Roland Tahoni/Editor: Mutiara
INDOTIMEX.COM –Aliansi Cipayung Peduli Kemanusian (GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, PMII, IKPM SBD, F.K GEMA WONAKA, dan GPR- MKS) bersama keluarga Alm. Sebastian Bokol kembali bertemu Kapolres Kupang Kota untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol, Rabu, 1 Mei 2024.
Seperti diketahui, penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol hampir genap 2 (dua) tahun namun tidak ada kepastian baik kepada keluarga maupun kepada Publik.
Untuk meminta kepastian dan secara langsung menyampaikan keluhan kepada Aparat Penegak Hukum di Polresta Kupang Kota, maka Keluarga dari SBD (Sumba Barat Daya) berjumlah 4 (empat orang) yang antara lain; Ibu kandung Alm, Om dan dua orang kakak sepupu tiba di Kupang pada tanggal 30 April 2024.
Kedatangan keluarga Alm. Tersebut demi mempertanyakan secara langsung proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Kupang Kota. Karena mengenai Kasus tersebut, keluarga kurang mendapat informasi dan penanganan sangat lambat.
Audiens yang berlangsung selama hampir 1 (satu) jam lebih tersebut, keluarga menyampaikan banyak kekesalan karena polres sangat lambat mengungkap kasus.
Secara tegas, keluarga (Ibu Maria muda kaka dan Kaka Alm.) menyampaikan bahwa Polres merasa sudah tidak mampu mengungkap kasus ini, maka lebih baik dilimpahkan saja ke Polda NTT.
Dalam Audiensi, Ketua-Ketua Cipayung dan beberapa Ketua OKP Sumba memberikan catatan sekaligus menyampaikan kekecewaan yang serius terhadap Kapolres.
Ketika menyampaikan catatan penegasan, Ketua PMKRI mengapresiasi Polres karena berhasil mengungkap identitas dari korban melalui hasil tes DNA. Namun yang disayangkan PMKRI adalah Pihak Polres tidak mampu mengungkap kasus secara terang benderang dan sangat lama.
Yang pertama Ketua GMKI Kupang melanjutkan catatan kritis kepada Kapolres bahwa penangan kasus tersebut yang sangat lama dan berbelit ini membuktikan bahwa polres tidak maksimal dalam bekerja, bahkan tidak serius. Menurutnya, pertemuan Cipayung dengan Polres bukan baru pertama kali. Pertemuan dan dialog sudah sejak tahun 2023. Namun jawaban yang berbelit dan terkesan tidak ada kepastian selalu diucapkan oleh Pihak Kepolisian.
“Saya memberikan catatan bahwa proses penanganan kasus ini sangat lambat, karena ini sudah menginjak 2 tahun dan prosesnya berbelit-belit jangan sampai sejak mantan Kapolres sampai pada Kapolres sekarang belum tuntas diusut”
Disamping itu, Ketua Termandat GMNI Bung Jho klau secara tegas dalam penyampaiannya menagih janji kapolres yang dalam beberapa kesempatan berjanji akan mendatangkan Lie detector. Jho klau geram karena janji tersebut tidak ditepati oleh Kapolres.
“Saya menagih janji Kapolres Kupang kota terkait janji beberapa waktu lalu untuk mendatangkan Lie ditector tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada bukti nyata tentang janji itu”
Jho Klau juga menyampaikan bahwa Kapolres harus bekerja serius untuk menampung berbagai informasi yang bisa dijadikan petunjuk salah satu nya adalah soal keberadaan pacar Alm. Sebastian Bokol yakni Enjel Katoda.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh cipayung ternyata diketahui bahwa saat kejadian Enjel berada dikota Kupang bukan di Sumba seperti yang disampaikan oleh kepolisian.
Selain itu, Ketua HMI menyampaikan bahwa Polres harus bekerja sesuai motto Beriman, Empati, Tauladan dan Amanah faktanya motto tersebut tidak menjadi pegangan terhadap Polres untuk mengungkap kasus ini. Ditambahkan lagi bahwa sesuai prosedur penetapan tersangka minimal dua alat bukti, dalam kasus ini seharusnya sudah sangat bisa kalau Polresta Kupang Kota mau serius mengungkapkan kasus ini.
Oleh Perwakilan PMII memberikan penegasan terhadap kapolres bahwa dalam pengungkapan suatu kasus disitu selalu dipertaruhkan nama baik institusi begitupun dengan kasus Alm. Sebatian Bokol. Jika kasus ini tidak diungkap maka sangat mungkin polres tidak lagi mendapat kepercayaan dari publik saat menangani kasus-kasus yang serupa.
Dari IKPM SBD dan FK Gema Wonakaka selalu organisasi daerah Sumba Barat Daya berharap kedatangan keluarga korban dari SBD ke Kota Kupang tidak boleh sia-sia, akan tetapi harus ada progres jelas yang dikerjakan oleh Polres.
Sedangkan menurut koordinator Umum Aliansi bung Jacson Marcus mengatakan bahwa beberapa informasi yang sudah disampaikan kepada kapolres soal dugaan motif pembunuhan karena kecemburuan, antara Alfin dan Enjel, atau Enjel dan Bruder Deo Seran maka secepatnya polres mengambil langkah sigap untuk segera memanggil pihak-pihak ini untuk dimintai keterangan kembali.
” Beberapa informasi kan sudah diketahui oleh Kapolres soal dugaan motif pembunuhan karena cemburu antara Alfin dan Enjel atau Enjel dan Bruder Deo Seran maka kita minta hal ini secepatnya mengambil langkah sigap untuk mengamankan pihak-pihak diatas untuk kembali dimintai keterangan”
Aliansi Cipayung memberikan waktu kepada Kapolres 2×24 jam untuk segera menemukan tersangka pembunuhan Alm. Sebatian Bokol. Jika dalam rentan waktu tersebut Polres tidak berhasil, maka kami akan mendataangi Polda untuk mendesak agar mengambil alih kasus ini.
Selain beberapa poin penegasan di atas, Ibu dari Alm. (Maria Muda Kaka) Secara spontan mengungkapkan isi hati dan menyampaikan permohonan. Di depan Kapolres untuk sekiranya segera bekerja lebih serius dan harus menetapkan tersangka. Karena, hampir 2 tahun berlalu ini, waktu yang tidak mudah untuk keluarga menunggu kepastian proses penegakan hukum.
” Saya minta pak Kapolres tolong periksa Enjel selaku pacar anak saya karena dia setiap kali mau diperiksa selalu saja kesurupan lalu kapan dia mau diperiksa karena saya yakin dia itu pembohong dibalik kasus kematian anak saya” ucap Maria
Sementara itu Kapolres kupang kota mengatakan kedatangan Cipayung dan keluarga korban menjadi dorongan bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai menemukan pelaku pembunuhan Sebastianus Bokol
“kedatangan Cipayung dan keluarga korban hari ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini untuk itu kami berkomitmen untuk sesegera mungkin menuntaskan kasus ini” ucap Kapolres Kupang kota.