News  

Jaksa Agung Di Minta, Wajib Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Diduga Gelapkan Kasus Tipikor Di Kejari Ngada

Harapan kami adalah, jangan ada makelar kasus dalam penanganan kasus korupsi, dimana kasus korupsi sengaja dipercepat peningkatannya ke tahap penyidikan, lalu diekspose besar-besaran di media massa serta dilakukan panggilan-panggilan yang penuh intimidasi terhadap para pelaku yang dibidik demi memperoleh uang suap sebagai kompensasi untuk menghentikan penanganan kasusnya.

Semoga bisa dihilangkan keberadaan industri hukum di daerah sebagaimana diutarakan Menkopolhukam Mahfud MD, dimana terdapat oknum-oknum Jaksa yang berbekal Sprindik dan surat panggilan pemeriksaan yang menekan, lalu menumpuk kekayaannya dengan cara memeras pihak-pihak yang dibidiknya.

Pada akhirnya kami ingin agar segera terwujud komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk merespon dengan sangat cepat pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial perihal ulah oknum Jaksa yang merusak marwah Kejaksaan, dan kemudian segera dilakukan penindakan yang berefek jera.

MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *