Hukum  

Kapolres Manggarai Barat Dinilai Mandul Hadapi 5 Perusahaan Tambang Galian C Ilegal

indotimex.com, Berdasarkan pemberitaan berbagai media masa maupun sesuai fakta-fakta di lapangan, ternyata sangat marak sekali aktivitas tambang galian C ilegal di berbagai wilayah di Kabupaten Manggarai Barat.

Pada tanggal 21 Agustus 2023 yang lalu, Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat

(FPM) telah membuat pengaduan kepada Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat terkait merajalelanya aktivitas tambang Galian C ilegal di KabupatenManggarai Barat.

Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) mengadukan 5 perusahaan yang diduga
melakukan aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Manggarai Barat, yaitu PT. Karya Adhi Jaya, PT. SMI (2 Lokasi), PT. Logam Bumi Sentosa dan CV. Mitra Flores.

Kini sudah hampir 2 bulan berlalu sejak Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) mengadukan aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Manggarai Barat yang diduga dilakukan oleh 5 perusahaan itu, namun Kapolres Mabar AKBP Ari Satmoko belum juga melakukan langkah penyelidikan dan atau penyidikan terhadap Direktur dan Komisaris
PT. Karya Adhi Jaya, PT. SMI, PT. Logam Bumi Sentosa dan CV. Mitra Flores.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *