Dede Kozmawan
INDONTIMEX.COM – Curah hujan tiada henti melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diawali hari Jumat, 22 Maret 2023 dini hari hingga siang hari menyebabkan kenaikan status Pintu Air Pulogadung pada pukul 05.00 WIB menjadi Siaga 3 (Waspada) dan kenaikan Pos Angke Hulu pada pukul 07.00 WIB menjadi Siaga 3 (Waspada).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 39 RT (Rukun Tetangga) di Jakarta terendam banjir hingga ketinggian 50cm. Akibatnya, 88 Jiwa di kelurahan Tegal Alur Jakarta Barat terpaksa mengungsi di RPRTA Alur Anggrek.
“BPBD mencatat, ada 39 RT di Jakarta tergenang air,” kata Kepala BPBD DKI, Isnawa Adji dalam keterangan resminya, Jumat (22/3)
Simak 39 RT yang terendam banjir tersebut berada di wilayah Jakarta Barat, berikut titik lokasinya:
Kelurahan Cengkareng Barat
Jumlah: 6 RT
Ketinggian: 30 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Jumlah: 7 RT
Ketinggian: 30 s.d. 50 cmPenyebab: Curah Hujan Tinggi,Luapan Kali Mookervart Dan Luapan Kali Angke
Kelurahan Kapuk
Jumlah: 5 RT
Ketinggian: 40 s.d. 60 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahan Kedaung Kali Angke
Jumlah: 3 RT
Ketinggian: 35 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahan Rawa Buaya
Jumlah: 6 RT
Ketinggian: 40 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Cengkareng Drain
Kelurahan Kamal
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 35 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahan Pegadungan
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 50 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahan Semanan
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 50 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahan Tegal Alur
Jumlah: 7 RT
Ketinggian: 50 s.d. 70 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahan Joglo
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 75 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Kelurahab Semper Barat
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 50 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi
Saat ini, BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi genangan yang mungkin akan bertambah lagi apabila hujan lebat terus terjadi.
“BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” pungkas Isnawa. (Otonomi/Dede)