News  

Kapolsek Ipda Beggie Ferlando : Restorative Justice Menjadi Solusi, Kasus Penganiayaan di Polsek Insana Utara Berakhir Damai

Lanjutnya mengatakan, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas Kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara agar tidak semua kasus berakhir di pengadilan, khususnya Polsek Insana Utara hampir setiap bulan 3-5 kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan jelas Kapolsek.

“Melalui Restorative Justice, permasalahan warga tidak dilanjutkan ke jalur hukum melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan ini sejalan dengan Kehidupan Adat Istiadat, yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Timor yang sudah lama terbentuk secara turun temurun,” kata Kapolsek.

Akhirnya, korban Nikolas Neno mencabut laporan pengaduannya, sementara pelaku meminta maaf dan keduanya saling Memaafkan ujar Kapolsek Insana Utara, Senin 25 September 2023 pagi, kepada Wartawan. indotimex.com melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi.

Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra S.Tr.K menjelaskan, Dengan pencabutan laporan ini, korban tidak lagi menuntut pelaku dan menganggap permasalahannya telah terselesaikan dengan baik, jelasnya.

Baca Juga :   Terkait Ancaman Kepada Wartawan Kedua Pihak Sepakat Berdamai! Toni Naibesi Sampaikan Permohonan Maaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *