Sementara itu, Nikolas Neno mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri, khususnya Poklsek Insana Utara Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra S.Tr.K Kanitreskrim Aipda Benyamin Kiak atas penanganan yang adil dan efisien melalui pendekatan Restorative Justice. Dan juga menyampaikan terimakasih kepada Camat Insana fafinesu Yohanes Hati, Kepala Desa Oenain dan semua pihak sudah membantu penyelesaian kasus ini.
Senada, terduga pelaku, Marianus Kolo yang didampingi oleh keluarga, juga menyampaikan terima kasih kepada Polri khususnya Poklsek Insana Utara, Camat Insana fafinesu Yohanes Hati dan Kepala Desa Oenain dan semua Keluarga yang sudah membantu dengan berbagai cara sehingga akhirnya kasus ini bisa diselesaikan secara Kekeluargaan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang lain.