Hukum, News  

Kawal Kasus Kematian Sebastianus Bokol, Cipayung Plus Adakan Audience dengan Kapolda NTT

Dalam tanggapannya atas beberapa masukan dan pikiran yang disampaikan oleh berbagai perwakilan Cipayung Plus, Kapolda NTT menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada Cipayung karena dapat mewujudkan salah satu nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi soal pengabdian kepada masyarakat.

Terhadap semua kasus yang dilaporkan & ditangani oleh Kepolisian, maka akan menjadi atensi khusus kami apalagi kasus pembunuhan. Karena ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut hak hidup seseorang. Sudah tentu Kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkapkan kasus ini.

Memang ada kasus yang cepat diungkapkan kalau alat buktinya cukup & kuat, ada juga kasus yang penanganannya lambat karena kekurangan alat bukti seperti kasus ini. Karena untuk menetapkan seorang menjadi tersangka pembunuhan itu tidak mudah, harus berdasarkan alat bukti yang kuat dan ada saksi-saksi.
Saksi-saksi juga mereka harus benar-benar melihat dengan mata kepala sendiri, mendengar secara langsung serta menyaksikan secara langsung, tegas Kapolda NTT.

“Terkait kasus ini, jujur saya baru tau kalau ada kasus pembunuhan yang belum diungkapkan. Karena saya sibuk mengunjungi daerah-daerah di seluruh NTT. Setelah saya baca di media terkait aksi demonstrasi dari teman-teman di Polda beberapa hari yang lalu, saya kaget ternyata kasus ini belum berhasil diungkapkan. Karena memang tidak diwajibkan bahwa setiap kasus yang ditangani oleh anggota saya harus dilaporkan ke saya.
Itu tidak diwajibkan, lanjut Kapolda NTT.

Terkait tuntutan dari teman-teman pada prinsipnya saya selaku Kapolda NTT masih mempercayai Polresta Kupang Kota untuk mengungkapkan kasus ini. Kita beri waktu lagi kepada tim penyidik Polresta Kupang Kota, biarkan mereka bekerja lagi dengan serius & tepat untuk mengungkapkan kasus pembunuhan ini, tegas Kapolda NTT.

Diketahui bahwa audience ini juga dihadiri secara langsung oleh Kapolda NTT, Kabid Humas Polda NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Direktur Reserse Kriminal Umum & beberapa jajarannya, Kapolresta Kupang Kota & Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *