News  

Parah! Proyek 32 Unit Meteran Listrik Sejak 2018 Tak Selesai, Kini Mantan Kades Banuan Lempar Tanggungjawab ke Bendahara Desa

Ket. Kantor Desa Banuan, Insana Fafinesu, TTU (Istimewa)

IDNtimex.com- Proyek pemasangan 32 unit meteran listrik di Desa Banuan yang telah memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sejak beberapa tahun lalu, hingga saat ini belum juga terwujud. Kepala Desa (Kades) Banuan Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten TTU Hubertus Haki, dituding lambatkan proyek tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, proyek pemasangan meteran listrik tersebut telah memiliki anggaran sebesar Rp 1.650.000 juta per unit yang bersumber dari dana desa. Namun, hingga saat ini, warga Desa Banuan belum juga menikmati fasilitas listrik yang memadai. “Kami sangat kecewa dengan lambatnya proyek ini.

Kami telah menunggu selama beberapa tahun, tapi belum juga ada tanda-tanda bahwa proyek ini akan segera diselesaikan,” kata salah satu warga Desa Banuan, yang tidak mau dituliskan namanya, Kamis,(06/02/2025).

Selain itu, sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, hingga saat ini mantan Kepala Desa Banuan Hubertus Haki sudah melakukan SPJ 100%, namun bukti fisik yang dirasakan oleh masyarakat tidak diketahui.

“ pengadaan meteran listrik tahun 2018 dan 2019 sebanyak 32 unit dgn anggaran per unit 1.650.000 sampai saat ini belum d pasang oleh mantan kepala desa Hubertus Haki tetapi SPJ sudah 100% ”

Masyarakat Desa Banuan dengan tegas, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, agar segera periksa  mantan kades Hubertus Haki bersama Bendahara, sebab beberapa tahun lalu sudah ada laporan dari masyarakat.

” Kalau bisa kita minta untuk  segera di periksa masa akhir jabatan, karena semua desa di Insana Fafinesu di periksa hanya Mantan Kades Banuan sendiri yang sampai hari ini blm diperiksa” pungkasnya.

Dengan demikian, warga Desa Banuan tetap menunggu agar proyek pembangunan 32 unit meteran listrik, dapat segera diselesaikan dan bermanfaat bagi mereka.

Baca Juga :   Kejari TTU Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Dugaan Korupsi 1,9M Dana Desa Oepuah Utara

Sementara itu, Mantan Kades Hubertus Haki yang berhasil dikonfirmasi tim media ini, membenarkan kejadian ini, dirinya mengaku pada masanya ada kasus tersebut, namun dirinya tidak tahu terkait masalah keuangan.

” Benar soal 32 unit itu benar, pernah sudah klarifikasi dengan mantan ketua BPD, dan saya perintahkan segera buat surat laporan polisi, untuk tangkap Bendahara keuangan, karena saya suruh bayar ke PLN tapi di bawa ke orang lain ” ucap Hubertus.

Kades Hubertus juga menyebutkan nama lain, yang menurutnya bekerjasama dengan Bendahara Desa Banuan, dan menegaskan bahwa menyangkut kasus ini, Bendahara Desa dan Barto Kolo yang harus bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *