Sikka, indotimex.com– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka (Pemda Sikka), Pronpinsi Nusa Tenggara Timur – NTT, dalam mengeluarkan Perda tentang Tata Kelola dan Penertiban Pasar Rakyat, kembali menuai polemik.
Pasalnya, manajemen pengelolaan dan aktifitas di dalam Pasar Wairkoja ini, sudah diatur secara teknis melalui terbentuknya Wadah atau Forum Komunikasi Pasar Tradisional Kewapante (FKPTK) Di Wairkoja, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka yang secara resmi telah dikukuhkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka pada Tanggal 01 Februari 2023, tidak berjalan sesuai harapan.
Pemda Sikka bahkan dinilai telah mempermainkan para pedagang, dimana tidak konsisten dalam menertibkan para pedagang nakal, yang masih saja berjualan di eks pasar Geliting tepatnya dipinggir jalan raya Maumere – Larantuka.
Sebagai bentuk protes dan aksi nyata, para pedagang ini sudah melakukan segala daya upaya audiens, bahkan sudah pernah melakukan aksi demonstrasi kepada pihak pemda Sikka, sekira 3 bulan lalu, dalam rangka menuntut Pemda atas kebijakannya, yang dinilai tidak konsisten dan telah merugikan para pedagang di pasar wairkoja.
Diketahui, pasar wairkoja merupakan Pasar Rakyat, dimana secara legalitas, sudah diakui oleh kementrian perdagangan RI, namun demikian kegiatan perdagangan yang terjadi disana belakangan diketahui banyak pedagang yang masih nakal dan kembali melakukan aktifitas jualan di lokasi eks pasar geliting, yang seharusnya sudah ditutup oleh pemda sikka berdasarkan Perda tentang tata kelola dan penertiban pasar rakyat.
Ketua Forum Komunikasi Pasar Tradisional Kewapante (FKPTK) Di Wairkoja, Eginius Jawa, S.Pt ketika dikonfirmasi awak media Rabu (25/10/2023) menuturkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan kebijakan Pemda Sikka yang tidak konsisiten dalam mengatur ketertiban pedagang – pedagang nakal yang masih kembali beraktifitas di eks pasar geliting yang seharusnya sudah ditutup.
“Kami dari Forum Komunikasi Pasar Tradisional Kewapante sangat kecewa, karena belakangan kami melihat ada oknum – oknum nakal yang masih berjualan di eks pasar geliting, akibatnya semua padagang yang sudah terpusat di pasar wairkoja ini dirugikan secara omset, khususnya para penjual pakaian, sayur mayur, penjual ikan basah maupun kering, kuliner lokal, kios, tekstil, penjahit, akssesoris, sepatu, sendal dan lain lain” Ungkapnya.
Lebih lanjut Eginius menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota forum akan bergaining bersama Ormas Grib Jaya DPC kabupaten Sikka, untuk memperjuangkan hak – hak dasar mereka yang telah disepelekan oleh pemda sikka.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Forum Komunikasi Pasar Tradisional Kewapante Di Wairkoja, Robertus Odang Kepada awak media mengungkapkan bahwa sejatinya pada tanggal 13 agustus 2019, eks pasar geliting sudah secara resmi ditutup sesuai dengan aturan protokol pemda sikka.
“Pada saat itu kami diarahkan ke lokasi baru yakni pasar rakyat wairkoja ini dengan ritus adat yang dipandu oleh tiga orang tana pu’an yang sesuai dengan tradisi dan adat istiadat kami disini, bahwa kami yakin leluhur kami ikut dalam proses perpindahan kami dari eks pasar geliting kesini” ucap Robertus.
Selain itu, Robertus mengaku dirinya kecewa akan kebijakan pemda yang tidak konsisten dalam mengawal Perda tentang tata kelola dan penertiban pasar raykat.
“Jadi pemda dalam hal ini kecamatan kewapante, dia menginfentarisir sekitar 43 orang pedagang yang terdaftar, untuk kembali berjualan di eks pasar geliting yang sudah ditutup itu, terdiri dari penjual ikan, sayuran, aneka kue, rombengan dan lain – lain, sehingga pasar ini sudah semakin sepi, dan sudah tidak ada pengunjung lagi, bahkan kami setiap hari kesini rasanya seperti jaga kuburuan” Tandasnya.
Dengan demikian, lanjut robertus, omset kami akan semakin menurun dan kalau kita mau kaji dari segi PAD daerah rugi, karena sumbangan PAD terbesar kedua adalah pasar wairkoja setelah pasar alok. Tutup nya.
Senada demikian, Ketua Grib Jaya DPC Kabupaten Sikka, Eduardus Berty kepada mengungkapkan pihaknya secara Organisasi akan mengawal persoalan ini sampai ada titik temu antara pemda sikka dan para pedagang di pasar wairkoja, agar tidak lagi ada pihak yang merasa dirugikan.
“Jadi, saya bersama rekan rekan, serta beberapa Kabid saya yakni Kabid Advokasi Hikum dan Ham, Kabid Humas, Kabid Hubungan Antar Lembaga, akan berupaya mengawal persaoal ini secara kolektif, supaya ada titik temu dan tidak lagi ada pihak yang dirugikan baik dari pedagang maupun pemda sikka” Ucapnya.
Selain itu kata Eduardus, ia pun telah bersepakat bersama Forum Komunikasi Pasar Tradisional Kewapante, dan telah diagendakan akan berjumpa dengan PJ Bupati Sikka, guna membahas persoalan yang tengah terjadi saat ini.
“Ya, tadi kita sudah musyawarah mufakat dan kita sudah agendakan dalam waktu dekat ini akan berjumpa dengan PJ Bupati Sikka untuk membahas persoalan terjadi, dan yang belum tuntas diselesaikan ini, sehingga tidak lagi ada pihak yang dirugikan” Tutunya. Red