INDOTIMEX.COM- Kasus Intimidasi dan Ancaman yang dilakukan oleh Toni Naibesi karyawan Bank NTT cabang kefamenanu dengan salah satu Wartawan Media Indotimex diselesaikan secara damai. Selasa,31/12/2024
Upayah mediasi dilakukan bersama pihak Bank NTT, mendampingi Toni Naibesi sebagai pelaku ancaman terhadap wartawan.
Pertemuan untuk melakukan mediasi dan damai dilaksanakan di Kefamenanu, dihadapan salah satu wartawan senior Charles Usfunan dan Utusan Bank NTT, Toni menyampaikan permohonan maaf kepada Wartawan dan pihak redaksi.
” Pada hari ini selasa 31 Desember 2024, Telah dilakukan pertemuan secara kekeluargaan dengan Tim Media IDNTimex.com, Adik Rolan Tahoni dan Kk Charles Usfunan terkait beberapa pemberitaan yg viral, secara pribadi sya mnympaikaan permohonan maaf “
“Jika ada kesalahpahaman yg telah terjadi, sekaligus saya juga menyampaikan terimkasih atas pertemuan penyelsaiinya secara kekeluargaan. Semoga Tuhan memberkati kita semua” Ucap Toni Naibesi
Dirinya mengaku khilaf, dan tanpa sadar mengatakan hal sebagaimana di dalam rekaman video wartawan indotimex Lando Tahoni.
Sementara itu pihak wartawan Lando Tahoni, secara pribadi memaafkan Toni Naibesi dan sepakat berdamai namun dirinya meminta agar pihak luar tidak lagi mengulang perbuatannya sebab hal tersebut dianggap menghalangi kerja jurnalistik.
” saya sepakat berdamai, kejadian ini anggaplah sebagai peringatan kedepan, tetapi jangan berusaha menghalangi kerja jurnalistik untuk mengusut kebenaran di tengah masyarakat ” ucap wartawan lando Tahoni