Jakarta, indotimex.com Setia Novanto dan Imam Nahrawi adalah bagian dari Ratusan koruptor yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI, Kamis (17/8).
Kepala Lapas Sukamiskin, Menurut Kunrat Kasmiri bahwa dari total 324 narapidana di tahanan, yang mendapat remisi berjumlah 237 orang. Setya Novanto dan Imam Nahrawi termasuk yang mendapatkan remisi di Sukamiskin itu.
“Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan Alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang,” ujar Kunrat seperti dikutip dari Antara.
Semua narapidana tanpa terkecuali di Sukamiskin hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan dan masih harus menjalankan sisa hukumannya.