Hukum  

Advokat Meridian Dewanta: Kapolres Mabar Harus Responsif Jemput Bola Untuk Pidanakan PT KNM

indotimex.com, Kami mendapat informasi bahwa Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko berencana melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. Karya  Nusa Mahardika (PT. KNM) di Pinggir Pantai, Jalan Ketentang – Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo – Kabupaten Mabar, Provinsi NTT.

Namun menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko bahwa untuk menggelar penyelidikan atas kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. KNM itu harus menunggu adanya laporan masyarakat terlebih dahulu.

Kami berpendapat bahwa Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko seharusnya bisa menghadirkan sikap responsif untuk segera memproses kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. KNM, tanpa perlu menunggu bola atau menunggu laporan masyarakat.

Kalau mau disebut sebagai anggota Polri yang hebat, profesional dan berintegritas, maka Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko harus membuang jauh-jauh sikap menunggu bola atau menunggu laporan masyarakat dalam melaksanakan tugas kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *