Jakarta, indotimex.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat pleno penentuan ketua baru MK. Keputusan ini di ambil, sebab ketua sebelumnya yakni Anwar Usman sudah dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yakni menyangkut batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
“Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Seperti di Kutip dari Media liputan6.com bahwa rapat pleno yang berjalan pukul 09.00 WIB tersebut berjalan tertutup.
Namun berdasarkan informasi dari Plt Karo Humas Dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Wijayanto, sembilan hakim konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dalam rapat tersebut.
“Hadir lengkap (sembilan hakim, termasuk Anwar Usman),” kata Budi dalam pesan singkat diterima, Kamis (9/11/2023).
Profil Suhartoyo Ketua MK Terpilih
Seperti Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), berikut ini adalah profil singkat Suhartoyo.
Dr. Suhartoyo S.H., M.H.
Tempat, tanggal lahir: Sleman, 15 November 1959
Istri: Sustyowati
Anak:
– Dhesga Selano Margen
– Sondra Mukti Lambang Linuwih
– Jeshika Febi Kusumawati
Pendidikan:
– S1 Universitas Islam Indonesia (1983)
– S2 Universitas Taruma Negara (2003)
– S3 Universitas Jayabaya (2014)
Karier:
– Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung (1986)
– Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989)
– Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995)
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999)
– Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001)
– Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004)
– Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006)
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2009)
– Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2010)
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2011)
– Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011)
– Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2014)
– Hakim Konstitusi
– Ketua Mahkamah Konstitusi (2023)
Sebagai informasi, Suhartoyo yang berasal dari keluarga sederhana awalnya tidak berniat menjadi seorang penegak hukum. Saat Sekolah Menengah Umum (SMU), minatnya justru pada ilmu sosial politik.
Dirinya berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik membawanya menjadi mahasiswa ilmu hukum.
“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa ilmu sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar Suhartoyo, dikutip dari laman MKRI.
Suhartoyo dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (13/11/2023). Selain itu, prosesi pengambilan sumpah akan digelar di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. Sidang diawali pembacaan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo membacakan sumpah.
Sumber: Beragam Sumber