Hukum  

Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Webusa Desa Lokomea TTU Ditetapkan Tersangka

MPM/Pelaku Pembuangan Bayi Di Kali Webusa Desa Lokomea Resmi Ditetapkan Tersangka

Reporter Agustinus Aban

indotimex.com, Kefamenanu– Pelaku pembuangan bayi di kali Webusa, Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembuangan bayi berinisial MPM (31) di tetapkan sebagai tersangka.

MPM melakukan aksi nekat membuang bayi di kali Webusa Desa Lokomea Kabupaten TTU. Hal ini sangat disayangkan betapa beraninya dengan nekat dan membuang bayi ini.

Tersangka, membuang bayi di kali Webusa ini karena, bayi yang dilahirkan ini hasil dari hubungan dengan pria idaman lain, bukan suami sahnya sendiri. Sehingga MPM dengan nekat membuang bayi yang berjenis kelamin laki-laki ini.

Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchall Ribeiro, S.H saat dikonfirmasi media ini, Senin, 18/03/2024, menjelaskan bahwa, tersangka MPM masih sementara dirawat di Puskesmas Lurasik, karena masih dalam keadaan sakit, menderita, akibat melahirkan bayi itu dalam keadaan sendiri tanpa bantuan dari siapa-siapa.

MPM/Pelaku Pembuangan Bayi Di Kali Webusa Desa Lokomea Resmi Ditetapkan Tersangka

“Terduga pelaku nekat membuang bayi tersebut karena malu dan saat hamilpun ia tidak diketahui oleh keluarga. Saat dilahirkan bayi tersebut dalam kondisi bernyawa dan meninggal dunia saat dibawah ke Kali Webusa”.

AKP Marchall Ribeiro, S.H lanjut menjelaskan bahwa, terduga pelaku adalah seorang perempuan yang berinisial MPM (31) yang berdomisili di Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Menurutnya, saat melakukan identifikasi dan investigasi pihak kepolisian Kapolsek Biboki Utara berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi.

Diperkirakan sekitar pukul 14:30 wita Kanit Reskim Polsek Biboki Utara, Kanit Intelkam dan Banit Binmsa menjemput terduga pelaku di rumahnya.

Sesuai kronologis yang disampaikan terduga pelaku, Kamis, 14/03/2024 pukul 02:00 Wita terduga pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki dalam keadaan sendiri, tanpa bantuan dari orang lain.

Pukul 03:30 Wita terduga pelaku membawa bayi tersebut yang dibungkus menggunakan kain menuju kali Webusa yang berjarak 100 meter dari rumah terduga pelaku itu.

Terduga pelaku kemudian menghanyutkan bayi tersebut di atas air yang sedang terjadi banjir di kali Webusa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *