News  

Pasangan Terlarang Mahasiswa Asal Bajawa, Tegah Biarkan Bayi Mungil Mereka Kedinginan Di Depan Pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih

Foto:(Ist/Detikbali)

Roland Tahoni/ Mutiara Sonbay

 

INDOTIMEX.COMSeorang bayi perempuan tanpa identitas ditemukan di depan pintu kapela Panti Asuhan Naungan Kasih, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Selasa, (25/06/2024) sekitar pukul 10:30 Wita.

Bayi malang itu ditemukan Suster Kepala Panti Asuhan Naungan Kasih bernama Suster Inosensi sekira pukul 04:30 Wita.

Kapolres Ende Kepada wartawan saat ditemui di Poliklinik Martin De Pores, Ponegoro, Suster Inosensi menyampaikan, saat itu ia mendengar ada suara anjing yang menggonggong persis di depan pintu Kapela Panti Asuhan.

Setalah mendengar suara anjing tersebut, Suster Inosensi langsung membangunkan semua suster dan anak-anak yang berada di Panti Asuhan.

“Sekitar pukul 04:00 Wita, saya bersama dengan suster lainnya menuju ke depan Pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih dan melihat seorang bayi perempuan tanpa identitas masih dalam keadaan hidup,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Suster Inosensi, sekira pukul 04:15 Wita ia menyuruh seorang anak panti asuhan bernama Rensi untuk menggendong bayi malang tersebut untuk diantar ke panti asuhan untuk dilakukan perawatan.

Pada hari ini terungkap pelaku pembuangan bayi tersebut ternyata pasangan sejoli Asal BAJAWA yang statusnya masih mahasiswa menjadi pelaku utama membuang bayi.

 

Dikutip media ini dari dari florespos. Net, Tim gabungan dari Polres Ende gerak cepat melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap kedua orangtua atau pelaku pembuangan bayi di panti Asuhan Naungan Kasih, Jalan El Tari, Kota Ende, Selasa (25/6/2024) dini hari.

Keduanya ditangkap ditempat berbeda.

Pelaku perempuan di tangkap di Kos-kosan di seputaran Jalan Sam Ratulangi (Reli Tv) sedangkan Pria di tangkap di salah Satu ATM di Kota Ende.

Baca Juga :   Bupati TTU Juandi David Meresmikan Sekaligus Menyerahkan 5 Buah Rumah Bantuan Tekun Melayani Plus ke Penerima Manfaat

 

Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi sang ibu partus di Puskesmas Onekore pada 14 Juni 2024 lalu.

Menurut keterangan pada Rabu (26/6/2024) sore keduanya sedang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Ende.

Diketahui pelaku perempuan atau ibu dari bayi itu berinisial TAF (21) asal dari Bobamere, Kecamatan Bajawa Utara.

Foto:(Ist/Detikbali)

Sedangkan pelaku laki- laki yang juga bapak dari bayi berinisial SML(20) asal dari Soa, Bajawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *