Bertempat di aula Kantor Desa Parumaan ,Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dilaksanakan musyawarah Perencanaan pembangunan desa (Musrengbangdes),Dalam Rangka RKP Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Desa Parumaan melalui PJ kepala Desa Parumaan yang akrab di sapa Muhdir, dalam sambutannya saat membuka secara resmi musrengbang tingkat Desa parumaan menyampaikan bahwa usulan kegiatan yg di sampaikan oleh keterwakilan masyarakat di tiga Dusun wilayah Desa parumaan diantaranya meliputi;
- Pembangunan jembatan penghubung dari Parumaan Dusun Parumaan A ke dusun Parumaan C pulau dambila dan pangabatang
- Pengeboran air minum guna memenuhi kebutuhan dasar masrakat Desa parumaan.
- Pembangunan ruang kelas Paud Palanjar (Papade), pasalnya sampai saat ini belum memiliki bangunan ruang belajar sementara siswa sudah mencapai 75 siswa/i kegiatan belajar mengajar Masi numpang di bangunan Posyandu.
Selain PJ kepala Desa Parumaan, Camat Alok timur Nikolaus Emanuel, Sos, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut ,menyampaikan dalam sambutannya bahwa sangat berharap kegiatan yang akan di usulkan dalam musrengbang tingkat Desa Parumaan adalah betul betul usulan yang lahir dari kebutuhan masarakat di tiga Dusun Parumaan,sehingga sangat di butuhkan keterwakilan di tiga Dusun untuk di ikutsertakan seluruh unsur dari masyarakat desa.
Musrengbang tingkat desa Parumaan dihadiri oleh Camat Alok Timur, Babinsa, Perangkat Desa, BPD beserta Anggota, Kepala pusat pelayanan terpadu (Pustu) Desa Parumaan ,Kader, Bidan, Guru, keterwakilan Tokoh Perempuan dan masarakat tiga Dusun wilayah Desa Parumaan.
Kegiatan Musrengbang Desa RKP Desa merupakan agenda rutin setiap tahun. Selanjutnya yaitu penyampaian prioritas kegiatan dan RKP Tahun 2024 oleh Kaur Perencanaan dan sesi terakhir pedandatanganan Berita acara RKPDesa Tahun 2024.
Acara berakhir dengan agenda pleno hasil usulan kegiatan dalam musrengbang Desa yang di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil musrengbang Desa Parumaan dan di tutup secara resmi oleh PJ kades Parumaan” Muhdir.