News  

Tegas, PMKRI Kefamenanu Minta Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Praktik Money Politik Ketua DPRD TTU

Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu Agustinus Haukilo dengan tegas meminta Bupati TTU Evaluasi Kadis Kesehatan TTU dan mencopot Petugas Kesehatan di Puskesmas Haekto hingga Polindes Manikin

Kefamenanu, indotimex.com– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Mendesak Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tenga Utara (TTU) untuk Segera Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Praktik Politik Uang yang Dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tenga Utara Di Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah.

Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu Agustinus Haukilo  kepada media ini Mengatakan, Bawaslu TTU harusnya Segera Bergerak Cepat untuk mengusut tuntas Kasus dugaan Praktik Politik Uang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU Hendrikus F. Bana di Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah Yang sementara viral diberitakan oleh Media ke publik. Lanjut Agustinus, Sebagaimana yang kita ketahui terkait berita yang sementara viral ke publik bahwa Warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tegah Menangkap Tim sukses Oknum caleg yang diduga dari partai Nasdem  membagi sembako ke warga desa Lanus, pada rabu, 07 Februari sekitar pukul 23:00 WITA diduga sembako tersebut adalah pemberian dari ketua DPRD TTU, Hendrikus F Bana, Tegas Agustinus

Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu Agustinus Haukilo dengan tegas meminta Bawaslu TTU untuk Segera Bergerak Cepat mengusut tuntas Kasus dugaan Praktik Politik Uang (Money Politik) yang di duga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU Hendrikus F. Bana di Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Sabtu/10/02/2024

Lanjut menurut Agustinus  Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, pada saat Penangkapan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat Desa Lanaus Kepada tim sukses oknum caleg yang diduga membagikan sembako kepada Beberapa masyarakat desa Lanaus, berupa minyak goreng bermerek Fita, disertai membagikan sejumlah stiker bergambar caleg Nasdem dari pusat hingga daerah (Provinsi dan kabupaten TTU).  Pada saat pengrebekan dilakukan oleh masyarakat desa Lanaus kepada tim sukses dari oknum caleng diduga dari ketua DPRD TTU sehingga saat itu salah satu warga masyarakat desa Lanaus yang berinisial EM Mengaku bahwa benar pembagian sembako itu dibagikan kepada masyarakat sembari meminta untuk mendukung caleng dari partai Nasdem baik dari pusat hingga kabupaten.

Pengakuan EM pada saat itu disaksikan bukan hanya dari masyarakat desa Lanaus yang melakukan pengerebekan namun turut hadir pada saat itu ada Panwas dari Insana Tengah, Panwas Desa Lanaus, dan pengawas TPS.

Bahkan tim sukses dari oknum Caleg yang diduga dari partai Nasdem mengakui bahwa sembako itu sudah dibagikan ke beberapa masyarakat desa Lanaus yang dimana sembako itu berupa minyak goreng diambilnya dari rumahnya di Kefa ketua DPRD TTU.

Agustinus kembali menegaskan bahwa, hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh Bawaslu TTU. Bawaslu TTU harus bertidak untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan praktik politik uang (money politik) sebab kasus ini sangat mencederai marwa berdemokrasi dalam masa pemilihan 2024 .

Kami PMKRI Cabang Kefamenanu mengecam keras tindakan praktik korupsi dalam masa pemilu 2024 ini. Dan kami PMKRI Cabang Kefamenanu siap mengawal Pemilu 2024 disemua lini pelosok di Bumi Biinmaffo ini.

Kami juga sudah melakukan investigasi terkait dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh ketua DPRD TTU. sebab kasus dugaan ini tidak dibenarkan sesuai kentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu khususnya pada pasal 523.

Lebih lanjut menurut Agustinus, Bawaslu TTU jangan hanya sebatas berbicara memberikan himbauan dan juga sosialisasi ke masyarakat tetapi juga harus bertindak dalam perbuatan sehingga seimbang antara perkataan dan perbuatan seimbang dalam menjalankan tugas, Wewenang, dan Kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011.tegas Agustinus Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu. Ucap Agustinus.
Lanjut Agustinus kami menghimbau kepada seluruh masyarakat TTU agar tidak boleh tergiur dan tergoda oleh Dengan praktik politik uang.

Sebab praktif politik uang adalah salah satu cara politik yang paling bejat dalam membodohi masyarakat. Maka kita harus lawan karna baik buruknya sebuah kemajuan daerah tergantung pada siapa yang kita pilih. Pemimpin itu lahir dari kita sebagai pemilih.maka pilihlah pemimpin yang tidak melakukan praktik politik uang.

PMKRI Cabang Kefamenanu berharap, Bawaslu TTU,  Kepolisian Resor TTU untuk lebih meningkatkan keamanan pemilu sebab masa tenang pemilu itu adalah salah satu masa yang rawan pelanggaran yakni praktik politik uang dan juga rawan konflik horisontal di akar rumput lautan masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *