indotimex.com, Dua orang tenaga kesehatan (Nakes) yang mengabdi di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mengeluh karena nama mereka dicantumkan pada saat pengklaiman biaya perjalanan dinas oleh Puskemas Nita.
Dua orang tenaga kesehatan itu merasa keberatan jika nama mereka dicantumkan pada saat proses pengklaiman biaya perjalanan dinas setiap program yang ada di Puskesmas Nita, pada saat biaya operasional (transportasi) mereka hanya diberikan uang sebesar Rp50-100, yang mana tidak sesuai dengan anggaran perjalanan dinas dan tidak diberikan kwitansi sebagai bukti tanda terima.
Hal itu disampaikan oleh Agustinus Minggu pada keterangannya kepada media menuturkan bahwa dirinya sebelumnya bertugas di Puskesmas Nita, kemudian dimutasikan ke Kantor camat, tetapi namanya tetap dicantumkan saat proses pengklaiman perjalanan dinas pada setiap program nakes.
“Saya bersama rekan saya yang dimutasikan dari Puskesmas Nita ke kantor camat, terkait kebijakan mutasi ini sebagai ASN, kami tentunya siap menerima jika dipindahkan kemanapun, tetapi yang menjadi persoalan nama saya bersama salah satu rekan kerja tetap dicantumkan pada saat proses pengklaiman SPPD pada setiap program di Puskesmas Nita,” ungkapnya, Rabu (27/09/2023).
Lebih lanjut dirinya pun menyatakan bahwa proses mutasi tersebut tidak mempunyai pertimbangan yang matang karena bagaimana mungkin seorang ASN yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dipindahkan ke kantor camat tanpa sepengetahuan kepala dinas kesehatan, dan dalam SK tidak dicantumkan tanda tangan Bupati Sikka dan Sekda.