News  

Diduga Ada Praktek Korupsi di Puskesmas Nita, Nama Dua Nakes Tetap Ada di Daftar Klaim Dana Perjalanan Dinas

indotimex.com, Dua orang tenaga kesehatan (Nakes) yang mengabdi di  Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mengeluh karena nama mereka dicantumkan pada saat pengklaiman biaya perjalanan dinas oleh Puskemas Nita.

Dua orang tenaga kesehatan itu merasa keberatan jika nama mereka dicantumkan pada saat proses pengklaiman biaya perjalanan dinas setiap program yang ada di Puskesmas Nita, pada saat biaya operasional (transportasi) mereka hanya diberikan uang sebesar Rp50-100, yang mana tidak sesuai dengan anggaran perjalanan dinas dan tidak diberikan kwitansi sebagai bukti tanda terima.

Hal itu disampaikan oleh Agustinus Minggu pada keterangannya kepada media menuturkan bahwa dirinya sebelumnya bertugas di Puskesmas Nita, kemudian dimutasikan ke Kantor camat, tetapi namanya tetap dicantumkan saat proses pengklaiman perjalanan dinas pada setiap program nakes.

“Saya bersama rekan saya yang dimutasikan dari Puskesmas Nita ke kantor camat, terkait kebijakan mutasi ini sebagai ASN, kami tentunya siap menerima jika dipindahkan kemanapun, tetapi yang menjadi persoalan nama saya bersama salah satu rekan kerja tetap dicantumkan pada saat proses pengklaiman SPPD pada setiap program di Puskesmas Nita,” ungkapnya, Rabu (27/09/2023).

Lebih lanjut dirinya pun menyatakan bahwa proses mutasi tersebut tidak mempunyai pertimbangan yang matang karena bagaimana mungkin seorang ASN yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dipindahkan ke kantor camat tanpa sepengetahuan kepala dinas kesehatan, dan dalam SK tidak dicantumkan tanda tangan Bupati Sikka dan Sekda.

Dua orang ASN di Kabupaten SIKKA asal instansi Puskesmas Nita, yang namanya dicatut untuk LPJ BOK perjalanan dinas

Baca Juga :   Listrik Padam, Saat Staf Bank NTT Serius Hitung Total Uang Kerugian Negara Hasil Korupsi BTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *