Secara terpisah, kedua nakes kepada media ini mengatakan bahwa dalam kasus mutasi yang kami alami ini, “sebetulnya ada indikasi atau upaya nepotiame oleh Oknum Kapus Nita melalui Kepala BKD Kabupaten Sikka”
“Setelah terima SK mutasi dari kantor BKD Sikka, kami
langsung baca SK mutasi tersebut, dan keterangan dalam SK itu karena kami tidak memenuhi syarat sebagai perawat” imbuh kedua nakes itu.
Selanjutnya, kedua nakes itu menjelaskan, “sebagai ASN yang taat asas, maka kami akan legowo jika jika dalam proses ini tidak ada indikasi nepotisme didalamnya”
“Sebagai ASN yang bekerja di puskesmas Nita, selama ini kami merasa sepertinya ada pembiaran yang sudah berlangsung lama dengan kami, yang sekolahnya kurang dan tidak memiki STR” Lanjut kedua nakes itu.
“Mungkin perlu diperjelas, karena katanya status pendidikan kami D0 dan STR mati, dan kami juga tidak diakui lagi sebagai Perawat tetapi selama ini Nama serta NIP kami dipakai SPJ kegiatan diluar gedung dan kami hanya diberi uang 50 ribu, 100 ribu sebagai uang rokok” tandas mereka.