Jho Aban/Mutiara Sonbay
INDOTOMEX.COM – Masa aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu tanggal 31Mei 2024 menuntut Pemda Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengambil langkah solusi atas 3 point tuntutan yakni Dugaan Korupsi di tubuh DPRD TTU, Polemik Lampu jalan dan Pengawasan Kolam Renang Oeluan.
Paling tidak 3 point itu menjadi dasar aksi PMKRI Cabang Kefamenanu dan mengecam Pemda TTU untuk segara mengambil langkah menyeselesaikan beberapa persoalan itu.
Menanggapi tuntutan PMKRI Cabang Kefamenanu itu, begini penjelasan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU
Sekertaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si kepada wartawan mengatakan bahwa, terkait tuntutan dari PMKRI terhadap Pemda TTU, dirinya akan berkordinasi dengan bupati TTU agar bisa mengambil langkah-langkah kedepan terkait tuntutan dari PMKRI.
“Untuk tuntutan dari PMKRI Cabang Kefamenanu terhadap Pemda TTU, kami akan berkordinasi dengan bapak bupati sehingga bisa mengambil langkah-langkah kedepan” ujar Sekda TTU.
Sekda menyebut, mengenai lampu jalan yang menjadi pemicu kecelakaan akibat adanya tugu ditengah-tengah hingga sempitnya jalan ketika para pengendara mengakses dari sebelah ke menyeblah, Pemda akan melakukan pembenahan-pembenahan melalui OPD teknis.
“tentu bagaimanapun caranya, hal-hal yang harus di benahi, itu tetap kita akan benahi. Dan itu kita melalui OPD teknis” pungkasnya.
Selain itu juga dirinya menambahkan, dugaan dana reses yang di duga dilakukan oleh beberapa anggota DPRD di kabupaten TTU, itu hanya terjadi di internal para Anggota DPRD TTU saja, tanpa ada sepengetahuan sedikitpun dari Pemda TTU.
“untuk dugaan dana reses, itu dari pihak Pemda tidak mengetahuinya, dan itu internal teman-teman kita di gedung biru kilo 9 itu” jelas Sekda TTU kepada wartawan, Selasa, (04/06/2024).