Jacob Ereste : Leadership With Statesmanship Sebagai Watak dan Sikap Kenegarawanan

Seorang negarawan perlu memahami kekayaan Indonesia yang memiliki 16.056 pulau yang disatukan oleh lautan. Wawasan Nusantara yang diperjelas semasa Perdana Menteri Ir. H. Djuanda dalam idealisme teritorial hingga terkenal sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Hingga pengakuan kepada Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State) dalam Unclos III United Nations Conventions on The Law of the Sea pada Desember 1982. Sejak itu, luas wilayah laut Indonesia semula hanya 2 juta kilometer persegi, menjadi lebih luas hingga dari luas 2.027.087 kilometer persegi menjadi 5.193.250 kilometer persegi. Belum termasuk Irian Barat.

Kenegarawanan (Statesmanship) terkait dengan kepemimpinan (Leadership) baik formal maupun informal yang harus mampu menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan serta harkat dan martabat bangsa. Bahkan harus mampu menyelamatkan bangsa dan negara saat menghadapi ancaman dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga : Kuasa Hukum Keluarga Minta Polsek Kupang Tengah Serius Menangani Kasus Oelnasi

Kaitan antara leadership dengan statesmanship seperti diungkap dalam pepatah “sepasukan domba yang dipimpin oleh seekor singa akan sangat mudah mengalahkan sepasukan singa yang dipimpin oleh domba. Jadi, the skillful leadership itu yang merupakan the statesmanship.

Atas pemahaman serupa itu, maka jelas fungsi dan tugas seorang negarawan adalah mendesain mada depan, menyusun perencanaan pembangunan nasional, menggerakkan segenap sumber daya yang ada melalui tahapan, prioritas hingga target pembangunan berhasil dicapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *