Kemudian, melihat tidak adanya progres yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota terkait kasus tersebut, maka tanggal 18 Agustus, Cipayung dan sejumlah organisasi asal Sumba mendatangi Mapolres Kupang Kota dan melakukan Audiens.
Dalam audiens yang terjadi, semua jawaban Kapolres tidak masuk akal.
Bahkan ada peristiwa aneh, Ketika ketua-ketua Organisasi yang hadir mempertegas poin-poin tuntutan yang pernah dilayangkan, Kapolres malah mencari naskah kajian yang berisi poin tuntutan tersebut. Sampai dialog dalam audience berakhir, naskah kajian yang pernah diserahkan tidak ada di meja Kapolres. Ini menunjukan bahwa Kapolres sesungguhnya tidak serius dengan kasus tersebut. Itu jelas terlihat ketika Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto mengabaikan naskah kajian dan poin tuntutan yang Cipayung serahkan.
Bagi Cipayung Kapolresta Kupang Kota sangat tidak serius.
“Bagi Cipayung Plus Kapolresta Kupang Kota selama ini hanya retrorika belaka di media maupun publik, padahal dari hari ke hari kasus ini sama sekali tidak ada progres. Tetapi selalu saja membela diri seolah-olah pihak Polres Kupang Kota bekerja dengan serius, padahal faktanya tidak serius, lanjut kordum Cipayung.
Setiap kali beraudience sejak bulan April 2023 Kapolres selalu menyampaikan hal yang sama. Padahal kasus ini sudah satu tahun lebih, tetapi belum juga ada progres. Sehingga kami Cipayung Plus melayangkan mosi tidak percaya kepada Kapolresta Kupang Kota.
Tidak hanya itu, Cipayung Plus juga sangat meragukan kapabilitas & konsisten dari Kapolresta Kupang Kota dalam menuntaskan kasus pembunuhan ini.
Sehingga Cipayung konsisten dengan poin tuntutan kami sebelumnya bahwa apabila Polresta Kupang Kota belum mengungkapkan kasus ini maka selanjutnya kami akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih, karena Polresta Kupang Kota tidak serius dan sangat lambat, bahkan tidak becus. tegas kordum Cipayung.