Hukum  

Kelakuan Oknum Kepsek di TTU Sudah Kali Ketiga, Korban Berbeda, Polisi Diminta Proses dengan Tegas

Foto: Usai pemeriksaan di Polres TTU, EL dan Keluarga Minta Polres TTU Tindak Tegas Oknum Kepsek SDN Buta, 20/05/2024 (Jho)

Jho Aban/Mutiara Sonbay

INDOTIMEX.COMPolres Timor Tengah Utara (TTU) di minta agar kasus pelecehan seksual yang di duga dilakukan oleh seorang oknum guru kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buta kepada salah staf gurunya (EL) Desa Ainiut, Kecamatan Insana,  Kabupaten Timor Tengah Utara di proses sesuai undang – undang yang berlaku.

Kepada wartawan, Hironimus Beno (42) selaku suami korban meminta agar kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru kepala SDN Buta, Delfianus Sokobanae itu harus segera di proses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya meminta kepada pihak yang menangani kasus ini, dalam hal polres TTU, agar kasus pelecehan terhadap istri kandung saya ini, di tangani dan di proses sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku”.Ujar Hironimus kepada wartawan, Senin, 20/05/2024.

Perbuatan kepala sekolah SDN Buta itu menurut Hironimud, bukan saja baru kali ini melakukan hal serupa. Namun sudah pernah melakukannya 2 kali kejadian sebelumnya hingga termasuk istrinya sudah 3 kali, Tegas Hironimus.

“Iya benar kepsek SDN bapak Delfianus Sokobanae sudah lakukan pelecehan ini berulang kali. Hal pertama yang dilakukan oleh kepsek ini di Soe, yang kedua di Kaubele, hingga lakukan yang ketiga ini terhadap istri saya sendiri di SDN Buta”.

Foto: Usai pemeriksaan di Polres TTU, EL (Korban) dan Keluarga Minta Polres TTU Tindak Tegas Oknum Kepsek SDN Buta, 20/05/2024 (Jho)

Hironimus berharap agar pelaku pelecehan seksual yang dilakukan sendiri oleh kepsek yang tidak lain atasan kerja istrinya itu segera ditahan tanpa ada penyelesaian melalui jalur Restorative Justice, atau Hukum adat/penyelesaian secara kekeluargaan.

“Iya saya sangat kecewa dan beban moril, ketika istri saya diperlakukan oleh kepala sekolahnya sendiri. Kasus ini saya tidak pernah mau mengurus melalui jalur yang namanya penyelesaian secara kekeluargaan atau selesaikan secara adat. Karena, soal nama baik, maupun beban moril yang saya hadapi saat ini berat”.tegas suaminya EL itu.

Baca Juga :   Tiga Pria Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Maut Di Desa Oenak Kabupaten TTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *