Lebih lanjut kata Igni, Pemerintah perlu merealisasikan masalah ini sehingga setiap pekerja migran selalu aman terlepas dari jeratan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), paparnya. Pemateri ke-tiga saudara Dolfi Berek menjelaskan lagi dampak dari kasus TPPO ini adalah banyak masyarakat pekerja migran yang tidak memahami atau mengetahui hal baik atau buruk dari persoalan ini, terangnya.
“Harapan dari kami untuk kita semua, agar kalau bisa dari pihak PEMDA, harus melakukan rutinitas sosialisasi terhadap masyarakat atau pekerja migran khususnya di masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang dan mendata atau mengawasi setiap pekerja migran harus melalui prosedural Pemerintah yang penuh kejelasan, Tutup Dolfy