Hukum  

Pria Asal Kabupaten TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan, Disangkakan Pasal Berlapis

“Motif pembunuhan sementara karena selingkuh dan dendam politik. Kita masih akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, ” ujar Mukhson.

 

Baca Juga :   Buntut Oknum Jaksa Dilaporkan Ombudsman RI , Araksi Tantang Kejari TTU Tunjukan Surat Sakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *