Roland Tahoni / Tim
INDOTIMEX.COM- Seorang Oknum mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) inisial PT (Pace Tefa) diduga telah menghamili seorang wanita berinisial AK (Adriana) asal Eban, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Oknum yang mengaku anggota TNI tersebut, diduga telah menghamili dan tidak bertanggung jawab, atas Korban AK sejak bulan April tahun 2023.
Hingga saat ini telah melahirkan seorang bayi pada bulan Januari 2024 lalu namun oknum pelaku tidak kunjung datang.
Kasus ini kemudian diadukan oleh salah satu keluarga korban kepada media ini. Lantaran oknum yang diduga adalah TNI gadungan tersebut tidak bertanggung jawab pada jumat, 4/10/2024.
Pihak media kemudian mencoba mengkonfirmasi oknum yang mengaku anggota TNI tersebut melalui pesan WhatsApp.
Namun dirinya malah menanyakan tentang bukti bahwa dirinya yang menghamili korban AK.
“Iya dengan saya sndri ad bukti yg smntara saudara pegang?” Tulisnya.
Sementara pengakuan dari korban, serta keluarga mengatakan bahwa, pihak korban memiliki semua bukti tentang kasus yang tengah menimpa dirinya.
Salah satu buktinya adalah bukti chat korban bersama Oknum pelaku, bukti chat permintaan pertanggungjawaban saudara korban terhadap oknum tersebut.
Pihak korban mengaku, tengah berusaha menghubungi oknum pelaku atas nama Pace Tefa namun dirinya terus memberikan janji-janji yang tidak pasti.
Pihak keluarga juga pernah memberikan ancaman untuk melaporkan kasus ini, namun pelaku meminta agar permasalahan tersebut dibicarakan secara baik-baik.
” Su (sudah-red) dri tahun lalu dia bilang omong baik-baik to jdi saya diam saja. baru-baru bulan januari sepupu melahirkan juga dia snd (tidak- red) respon apa-apa.”
“terus saya kontak dia blang usahakan untuk pi Putar balik smpe skarang ni”. tulis sepupu korban melalu pesan WhatsApp.