Maumere, indotimex.com Terbitanya peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 53 tahun 2023, Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dalam instruksinya tidak mewajibkan skripsi syarat lulus tugas akhir mahasiswa.
Menanggapi Permen Mendikbut, Rektor Ikip Muhamadyah Maumere, Erwin Prasetyo S.T, M.Pd ketika ditemui Reporter indotimex.com di aula pertemuan Ikip Muhamadyah MaumereĀ (8/9), menjelaskan bahwa pada prinsipnya kita menghormati dan mengapresiasi permen tersebut, namun tidak serta merta kita jalani, sebab perlu kita pelajari dan tentunya akan kita sesuaikan dengan proses belajar yang masih sedang berjalan.
“Yah tentunya mas menteri Nadiem melihat perkembangan global bahkan nasional maka beliau punya pertimbangan sendiri dalam mengeluarkan aturan tersebut”. Tutur Erwin.
Lebih lanjut Erwin menyikapi Permen dimaksud sebagai peluang out cam bagi mahasiswa itu sendiri, menurutnya “terobosan – terobosan seperti ini yang kita butuhkan bagi mahasiswa agar mampu menciptakan lapangan kerja ketika nanti selesai kuliahnya”.
“Prototype sebagai solusi dalam menjawabi tantangan jaman sebab fungsi prototype adalah dengan memanfaatkan sistem kita dapat mengetahui kebutuhan pengguna terlebih dahulu dan apa saja prioritas kebutuhan pengguna, kata Erwin.