Indotimex.com Hari ini Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/08/2023).
Dalam melakukan kunjungannya, yang menjadi titik fokus Jaksa Agung adalah mengenai pelayanan publik yang harus dilakukan dengan digitalisasi seperti akses informasi penanganan perkara, akses pengaduan dan laporan, serta akses informasi kinerja dengan media dan masyarakat.
“Semua Jaksa di daerah diharapkan melek digital yang sudah menjadi kebutuhan masayarakat,” ujar Jaksa Agung.
Dalam arahannya terkait dengan penanganan perkara, Jaksa Agung menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang penindakan penanganan perkara korupsi. Padahal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara.
Respon (1)