Jho Aban
INDOTIMEX.COM-Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Haekto-Noemuti, tepatnya di Kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (21/11/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut telah dilaporkan ke Polres TTU dengan Nomor : LP / A / 40 / XI / 2024 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dari Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengungkapkan kecelakaan maut yang terjadi di jalan Haekto-Noemuti.
Menurut keterangan saksi ” Sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan Suzuki pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB yang di kendarai oleh saudara CA (22) memuat penumpang sebanyak 7 orang, dengan posisi dua orang penumpang menempati tempat duduk depan, dan lima orang penumpang lainnya berada di bak belakang kendaraan bersama dengan 20 karung yang berisi padi.
Saksi tersebut menyampaikan bahwa “sebelum terjadi kecelakaan, pengendara mobil pick up sempat mengkonsumsi alkohol jenis sopi sebanyak 1 botol bersama dengan 4 orang penumpang lainnya saat merontok padi.
Setelah itu, saat pengendara melaju kendaraan mobil pick up tersebut dan tiba di TKP, yang mana dengan kondisi jalan hotmix dan juga tikungan halus kiri, di karenakan pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kendaraan tersebut hilang kendali dan keluar ke jalur sebelah kiri dan langsung menabrak sebuah pohon besar.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara dan juga dua orang penumpang yang menempati bak belakang meninggal dunia saat berada di Rsud Kefamenanu, sedangkan 5 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan, 3 orang di rawat di RSUD Kefamenanu, dan dua orang di rawat di Rs. Leona Kefamenanu.
Berikut Identitas dan kondisi pengendara, dan korban setelah terjadi kecelakaan :
1. Pengendara mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Chrisantus Akoit, laki, umur 22 tahun, katolik, swasta, alamat : Baanfaun, RT 006 / RW 003, Desa Manikin, Kec. Noemuti Timur, Kab. TTU. (Meninggal dunia saat sementara di ruangan IGD Rsud Kefamenanu)
2. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, Nama : Nikodemus Nubatonis, Lakis, umur 43 tahun, katolik, pekerjaan petani, alamat : Usapibola, RT 015 / RW 015, Desa Haekto, Kec. Noemuti Timur, Kab. TTU. (Mengalami benturan pada bahu kanan)
3. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Alfianus Nubatoni, lakis , umur 10 tahun, katolik, pelajar, alamat SDA. (Mengalami luka lecet pada kaki kanan)
4. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Florianus Kono Olla, lakis, umur 20 tahun, katolik, pelajar, alamat : Baanfaun, RT 010 / RW 005, Desa Manikin, Kec. Noemuti Timur, Kab. TTU. (Mengalami benturan pada pinggang belakang)
5. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Kristiano Kono Bone, Lakis, umur 16 tahun, pelajar, katolik, alamat : RT 017 / RW 009, Desa Manikin, Kec. Noemuti Timur, Kab. TTU. (mengalami luka lecet pada bagian leher)
6. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Antonius Nobatonis (AN), Lakis, umur 15 tahun, katolik, pelajar, alamat : Haekto, Desa Haekto, Kec. Noemuti Timur, Kab. TTU, (mengalami luka lecet pada kaki)
7. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Cristoforus Berkanis (CB), lakis, umur 30 tahun, katolik, petani, alamat : Banfanu, RT 003 / RW 001, Desa Banfanu, Kec. Noemuti, Kab. TTU. (Meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rsud Kefamenanu)
8. Penumpang mobil pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB, nama : Marselinus Kono (MS) Insantuan, lakis, umur 27 tahun, katolik, petani, alamat : SDA, (meninggal dunia saat ini di Rsud Kefamenanu)