Hukum, News  

Usai di Gugat Cerai, Anggota Polri GRH di Laporkan Istri dengan Dugaan Penelantaran

Kini, lanjut GHR, Di Tahun 2023 dirinya difitnah oleh RNT hingga melaporkan ke Polres Ende di Bulan Agusutus bahwa telah menelantarkan dua orang buah hatinya sejak Tahun 2018.

“Nyatanya 2018-2021 sebelum cerai itu, kita masih tinggal bersama dalam satu atap, memiliki tanggung jawab mengurus dan merawat anak-anak bersama. Saya tidak mungkin menelantaran anak kandung saya. Justru saya sengaja dipisahkan dari anak-anak saya oleh RNT hingga saat ini. Bahkan hanya bisa ketahui keadaan anak-anak melalui kaka ipar saya,” ungkapnya.

Menurutnya, ia berupaya memberikan uang kepada anak-anaknya namun selalu dihalangi oleh RNT. “Kalau saya berikan uang kepada RNT selalu ditolak. Saya berikan ke anak-anak, kalau ketahuan RNT akan dibuang. Jadi memberikan uang untuk anak-anak melalui kaka ipar saya. Hadiah Ulang Tahun pun saya berikan melalui Kaka Ipar saya,” bebernya.

Setelah cerai, kata GHR, Ia meninggalkan rumah dan merelakannya untuk RNT dan dua orang anaknya. “Saya juga merelakan dua petak ruko kepada mereka. Uang sewa Ruko tersebut digunakan seluruhnya untuk biaya hidup dan dua orang anak. Saya tidak ambil sepeser rupiah pun. Jadi saya tidak menelantarkan anak-anak saya,” tegasnya GHR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *