“Apakah ini kelalaian orang tua korban? Lantas tugas dan fungsi polindes dan Puskesmas untuk apa? Karena itu, kami meminta kepada Dinas Kesehatan TTU untuk segera mencopot petugas Polindes Manikin dan juga petugas Puskesmas Haekto dengan waktu 4x 24 jam”
Agustinus Haukilo/ Presidium PMKRI Kefamenanu
indotimex.com, Kefamenanu- Seorang Bocah Pelajar Kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dari Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tenga Utara (TTU), Nyawanya direnggut akibat Virus Rabies yang berasal dari Gigitan Anjing. Kamis, 21 Maret 2024 lalu.
Diketahui identitas Korban pelajar tersebut atas nama Agustinus Julio Meol (10) merupakan siswa kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baanfaun Desa Manikin Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT)
Meningalnya korban dalam serangan Virus Rabies itu sontak memantik Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Agustinus Haukilo Angkat Bicara.
Menurut Agustinus, meninggalnya korban dalam serangan gigitan anjing Rabis itu diduga akibat tindakan pembiaran dan kelalaian petugas Polindes Desa Manikin dan juga Petugas Puskesmas Haekto.
” Hilangnya nyawa Agustinus Julio Meol itu, saya menduga bahwasannya akibat dari dosa perbuatan petugas Polindes Manikin dan juga petugas Puskesmas Haekto. Hal ini dapat dilihat pada saat Almarhum Agustinus Julio meol di gigit anjing rabies pada tanggal 6 januari 2024 kemudian almarhum Agustinus Julio Meol dibawa oleh keluarganya ke Polindes Manikin untuk berobat usai digigit anjing rabies.
Setelah mendapat pelayanan pengobatan dari petugas Polindes Manikin, Agustinus Julio disarankan oleh petugas kesehatan Polindes Manikin berobat ke Puskesmas Haekto untuk diberikan vaksin anti rabies pada tanggal 8 januari 2024
Kronologi
Diketahui, pada tanggal 8 januari 2024 keluarga bersama Alm. Agustinus Julio Meol mendatangi Puskesmas Haekto untuk berobat sesuai dengan tanggal yang disarankan oleh petugas Polindes Manikin. Namun, setibanya Agustinus Julio Meol bersama keluarga di Puskesmas Haekto salah seorang petugas piket Puskesmas Haekto memberitahukan kepada keluarga Agustinus Julio Meol saat itu bahwa petugas vaksin anti Rabies tidak ada dikarenakan petugas vaksin rabies tidak masuk kerja saat itu.
Akhirnya alasan itu, Agustinus Julio Meol bersama keluarga kembali kerumah. Keesokan harinya tepatnya tanggal 9 januari 2024 Agustinus Julio Meol bersama keluarga kembali mendatangi Puskesmas Haekto untuk berobat namun petugas vaksin anti rabiesnya juga tidak ada saat itu pula. Sehingga Agustinus Julio Meol bersama keluarga sempat diberitahukan oleh petugas piket Puskesmas Haekto saat itu bahwa Petugas vaksin anti rabies akan akan datang kerumah Agustinus Julio Meol untuk diberi vaksin akan tetapi hingga pada menit terakhir Agustinus Julio Meol meninggal duniapun tidak diberi vaksin oleh Puskesmas Haekto.
Dari runtutan kronologi ini dapat membuktikan bahwa antara petugas Polindes Manikin dan petugas Puskesmas Haekto tidak saling membangun kordinasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik terhadap Almarhum Agustinus Julio Meol. Padahal 2 Lembaga ini secara organisasi, Polindes berada di bawa Seksi 7 LKMD namun secara teknis berada dibawah pembinaan dan pengawasan Puskesmas.
Sepatutnya Polindes juga merupakan perpanjangan tangan dari Puskesmas. Akan tetapi, sangat disayangkan virus Rabies mematikan yang dialami almarhun Agustinus Julio Meol tidak diberikan pelayanan secara baik oleh petugas Puskesmas Haekto dan juga Polindes Manikin.
Jadi saya menduga bahwasannya, Meningalnya Agustinus Julio Meol akibat dari perbuatan pembiaran dan kelalaian dari petugas Polindes manikin dan juga Puskesmas Haekto. Karena itu, kami PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak Kepala Dinas Kesehatan TTU untuk segera Mencopot Petugas Polindes Manikin dan juga Petugas Puskesmas Haekto Sebab sudah lalai dalam menjalankan tugasnya.
Kamipun, sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan TTU Robert Tceunfin disalah satu media beberapa waktu lalau yang mengatakan bahwasannya meninggalnya Agustinus Meol akibat kelalaian dari orang tua korban.
Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan TTU ini seakan turut menyalahkan orang tua korban Agustinus Julio Meol. Kepala Dinas Kesehatan TTU Coba tunjukan letak kelalaian orang tua korban?
Bagi saya, boleh dikatakan orang tua korban lalai apabila tanggal 8 januari 2024 orang tua korban tidak mengantar korban, itu baru bisa dikatakan orang tua korban lalai.
Namun kenyataanya pada tanggal 8 januari 2024 korban bersama keluarga datang ke Puskesmas sesuai arahan dari petugas Polindes Manikin.
Agustinus kembali menegaskan, justru kedatangan keluarga korban bersama korban di Puskesmas tanggal 8 itu petugas vaksin anti rabiesnya tidak ada ditempat. Dan bahkan ditanggal 9 januari 2024 korban bersama keluarga kembali mendatangi Puskesmas Haekto untuk berobat tapi apa yang terjadi lagi- petugas vaksin anti rabiesnya tidak ada ditempat.
Kemudian ditanggal tersebut justru dijanjikan oleh petugas puskesmas haekto kepada keluarga korban bahwa petugas vaksin anti rabies akan datang kerumah Agustinus Julio Meol untuk dilakukan vaksin tetapi sampai Agustinus Julio Meol meninggalpun tidak divaksin.
Apakah ini kelalaian orang tua korban? lantas tugas dan fungsi polindes dan puskesmas untuk apa?
Karena itu, kami meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan TTU untuk segera mencopot petugas Polindes Manikin dan juga petugas Puskesmas Haekto dengan waktu 4x 24 jam.
Kami juga meninta Bupati TTU untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan TTU sebab kelalaian petugas Polindes dan juga Puskemas. Kami patut menduga bahwasannya proses perekrutanya tidak sesuai dengan jalur yang benar.
Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan oleh Kepala dinas kesehatan TTU dan juga bupati TTU maka kami akan konsilidasi masa sebanyak-banyaknya untuk turun melakukan aksi demostrasi besar-besar di kantor dinas kesahatan TTU. Tegas Ketua Presidium PMKRI Kefamenanu itu.