News  

Polres TTU Ungkap Kronologi Kematian Jesika Usfinit Saat Mengalami Kecelakaan Maut di Jalan Raya Trans Timor TTU

Jho Aban/FX. Mario Meol

 

INDOTIMEX.COMKecelakaan maut kembali terjadi bertempat di Jln. Raya Trans Timor arah Kefamenanu – Atambua, tepatnya di Kiupasan Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara. Kamis, (03/10/2024).

Kecelakaan maut diduga terjadi akibat tabrakan depan, antara kendaraan SPM Honda Beat warna hitam tanpa Nomor Polisi dengan Mobil pick up Suzuki carry warna hitam DH 8126 – , terjadi sekitar 14:45 WITA.

Kecelakaan tersebut dialami oleh seorang Mahasiswi Universitas Timor (UNIMOR) Fakultas ekonomi, Program studi manajemen Jesika Mako Usfinit.

Diketahui Mahasiswi atas nama Jesika Mako Usfinit Baru menyelesaikan ujian dan akan segera di wisudakan beberapa waktu mendatang.

Akibat kecelakaan tersebut Jesika Mako Usfinit, meninggal dunia di tempat Kejadian, kendaraan motor yang dikendarainya mengalami rusak berat, sementara mobil pick up Suzuki carry mengalami kerusakan di bagian depan akibat tabrakan maut tersebut.

Atas kejadian itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari Kapolres TTU, bahwa telah terjadi kasus Laka Lantas tabrak pejalan kaki wilkum Polres TTU.

Laporan kejadian itersebut denga Nomor LP / A / 36 / X / 2024 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT.

Kendaraan yang terlibat, Kendaraan Suzuki Pick up warna hitam No.Pol DH 8126 DL dengan kendaraan SPM Honda Vario warna hitam No.Pol DH 2043 DL

Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang Membenarkan kronologis kejadian tersebut.

Kronologis :

Bahwa benar pada hari kamis tanggal 03 oktober 2024 sekira pukul 13.00 wita bertempat Jlan raya trans timor arah kefa – atambua, tepatnya di Kiupasan, Desa Letmafo, Kecamatan. Insana Tengah, Kabupaten. TTU , telah terjadi kejadian laka lantas tabrak depan

Baca Juga :   Ketua IWSS Kabupaten Timor Tengah Utara Lantik Ratusan Pengurus Ranting Insana

Sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan pick up warna hitam No.pol  DH 8126 DL yang di kendarai oleh saudara Kanisius Faimnasi, melaju dari arah atambua menuju ke kefa, saat tiba di TKP, menurut keterangan saksi bahwa, saat itu kendaraan Pick Up warna hitam melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian saat hendak melewati tikungan kanan halus, ban belakang sebelah kiri keluar dari badan jalan sehingga kendaraan tersebut hilang kendali menuju ke sebelah kanan dan langsung menabrak kendaraan SPM Honda vario warna hitam yang di kendarai oleh saudari Jesika M Usfinit hingga terseret ke belakang sejauh kurang lebih 17 meter.

Setelah terjadi kecelakaan, pengendara Pick Up warna hitam langsung keluar dari kendaraan dan melarikan diri, Akibat dari kecelakaan tersebut, korban pengendara SPM Honda vario meninggal dunia di TKP.

Diketahui bahwa, Identitas dan kondisi pengendara, dan korban setelah terjadi kecelakaan :

1. Pengendara mobil suzuki pick up warna hitam No.Pol DH 8126 DL, Nama : KANISIUS FAIMNASI, lakis, 50 tahun, katolik, tani, Alamat Oenopu, Desa Teba, Kecamatan. Biboki Tanpah, Kabupaten.TTU (tidak mengalami luka dan melarikan setelah terjadi kecelakaan)

– Tidak memiliki SIM

 

2. Pengendara SPM Honda vario warna hitam No.Pol DH 2043 DL, Nama : JESIKA MAKO USFINIT, perempuan,22 tahun pelajar/mahasiswa, agama katolik, alamat Nunbai, Desa Letmafo Timur, kecamatan Insana Tengah, Kabupaten. TTU. (meninggal dunia di TKP)

Saksi – Saksi :

1. Arkadius Afu , laki laki, umur 41 Tahun,  pekerjaan swasta, katolik, Alamat : Kiupasan RT001 / RW001, Desa Letmafo, Kecamatan. Insana Tengah , Kabupaten TTU.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *