Roland Tahoni
IDNtimex.com- Pemerintah Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinsu, TTU, hingga kini masih menunggak utang sebesar Rp 129 juta kepada Kontraktor Fisik Tahun 2023 (Edy Umbu). Utang tersebut terjadi setelah Kontraktor fisik mengerjakan proyek rumah tidak layak huni sebanyak 22 unit di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, senilai Rp 219.999.910 tahun 2023.
Hingga saat ini Edy hanya menerima pembayaran senilai 20 juta. Sementara menurut berita acara, uang sisa pembayaran terhadap kontraktor masih tersisa 129 juta.
” uang yang tersisa 129.000.000 menurut berita acara,setelah berita acara kep.desa panjar 20 juta sisa pekerjaan hanya pek. jendella.sebesar 12.700 .000” Jelas Edy
Namun sisa pembayaran senilai Rp. 129 juta yang merupakan hak Edy Umbu hingga kini belum dibayarkan Pemerintah Desa Fafinesu B. terkait pembayaran haknya tersebut, Edy mengaku telah melaporkan pihak pemdes ke pihak yang berwajib dan telah dipanggil sebanyak dua kali namun kepala desa fafinesu B tidak memenuhi pemnggilan tersebut.
“siap kakak ,sedangkan utk polisi sdh kali kedua dipanggil tapi kepala desa tidak datang,tidak nanti panggilan paksaan”Tegas Edy
Upayah laporan tersebut terpaksa dilakukan lantaran, merasa tidak ada etikad baik dari Pemerintah Desa Fafinesu B untuk membayar utangnya, Edy akhirnya membawa masalah tersebut ke ranah pidana dan akan tetap berjuang untuk mendapatkan haknya.
Terkait laporan tersebut, dibenarkan oleh salah satu anggota Pidkor dengan inisial W yang mengatakan bahwa ”benar ada pengaduan, dan pihaknya telah memanggil Agustinus Naibesi sebanyak dua kali sejak 2024 lalu, namun Pihak Agustinus Naibesi Tidak memenuhi panggilan tersebut” Ucap W dalam Sambungan Telepon
Hal tersebut dibuktikan dengan salah satu surat dengan Nomor: B / 87 / VII / RES.3.5 / 2024 / PIDKOR
Untuk diketahui, Pihak Pemerintah Desa melalui kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi hingga saat ini tidak mampu menunjukkan bukti kwitansi seperti yang dijanjikan, dan tidak membrikan kalrifikasi terkait kasus ini, namun ada pihak-pihak terkait yang berusaha menelpon wartawan dan berbicara yang tidak masuk akal.