News  

Proyek Rumah Dan WC Dibiarkan Sejak 2023, Berujung Saling Tantang Dengan CV. Blacorji Pemerintah Desa Fafinesu B Dinilai Tidak Mampu Atasi Persoalan Masyarakat

Roland Tahoni 

 

IDNtimex.com- Proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV Blacorji (BCJ), belum sepenuhnya menyelesaikan distribusi sisa bahan bangunan yang seharusnya diserahkan, namun pihak pemerintah Desa juga belum menyerahkan sisa pembayaran dengan nilai cukup fantastis.

Kasus yang telah dibiarkan lama, oleh pemerintah Desa ini terkesan saling menunggu antar kedua pihak, pemerintah Desa dan CV. Blacorji.

dua proyek yang terdiri dari 22 unit Pembangunan rumah tidak layak huni dengan nilai anggaran Rp 218.508.095 dan pembangunan WC sehat dengan nilai Rp 77.633.531, yang totalnya mencapai Rp 296.141.626, bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.

Proyek ini dimulai pada tahun 2023, namun hingga kini, sebagian bahan bangunan belum diserahkan oleh CV. Blacorji kepada pemerintah desa karena merasa khawatir tidak akan dibayar oleh Pemerintah Desa.

Dikutip dari MATALINEINDONESIA.COM Andreas Lalus menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemerintah desa untuk mendesak CV Blacorji agar segera menyelesaikan masalah ini, terutama karena pekerjaan sudah selesai dilakukan oleh penerima manfaat.

Lalus juga menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada niat baik dari CV Blacorji, pihaknya akan merekomendasikan untuk diproses secara hukum. (Red)

Kami juga mendengar bahwa dana sudah disetor ke pihak ketiga, namun sampai hari ini sisa bahan bangunan tersebut belum didistribusikan ke desa untuk dibagikan kepada masyarakat,”

Frederikus Umbu Paty, kepada media ini Selasa, 14/1/2024 mengatakan siap mendistribusikan sisa bahan bangunan yang diminta oleh pemdes, dengan ketentuan Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi dapat memberikan jaminan, akan membayar sisa uang yang belum dibayarkan dengan nilai 129 Juta Rupiah, sesuai dengan berita acara temuan oleh BPD.

Sementara itu terkait ancaman untuk melaporkan CV. Blacorji ke APH, Fredirikus mengatakan siap menghadap jika dirinya dipanggil oleh pihak berwajib, untuk membuktikan siapa yang berada di pihak benar.

“suruh dia lopor polisi spy terbuka siapa benar,saya senin akan menghadap pmd” tulis Edy Umbu

Hingga sekian banyak pemberitaan, Pihak Pemerintah Desa Melalui Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi tak kunjung memberikan klarifikasi.

Baca Juga :   Gegara Motor Di tilang, Ibu Rumah Tangga ini Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kasat Lantas Polres Sikka

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *